Menuju konten utama

Tanggapan UGM Soal Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Saat KKN

Dekan Fisipol UGM menyatakan sedang menunggu respons dari Rektor terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh tim investigasi kasus pelecehan seksual ini.

Tanggapan UGM Soal Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Saat KKN
Ilustrasi catcalling. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Erwan Agus Purwanto menyatakan telah mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami salah satu mahasiswa Fisipol UGM saat Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Sejak adanya laporan dari penyintas kami di Dekanat telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan berkirim surat pada rektor [tanggal 22 Desember 2017] agar universitas segera menyelesaikan kasus ini," ujar Erwan melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (6/11/2018).

Erwan menyebut berdasarkan hasil rapat soal kasus ini, rektor akan membentuk tim investigasi lintas fakultas dan melakukan pendampingan dengan melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis penyintas.

Selain itu, universitas akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak di Departemen Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) yg dianggap lalai dalam melakukan penanganan awal kasus tersebut sebelum penyintas melaporkan kasus ini ke Fisipol.

"Setelah bekerja dengan intensif, bulan Agustus 2018 tim investigasi telah berhasil mengumpulkan data dan fakta dari lapangan maupun dari pihak-pihak terkait untuk basis perumusan rekomendasi kepada Rektor [UGM Panut Mulyono]," ujar Erwan.

Rekomendasi dari tim investigasi, menurutnya sudah diserahkan kepada Panut. Isi rekomendasi tersebut terkait beberapa hal, yaitu sanksi kepada pelaku, perlindungan dan dukungan kepada penyintas, dan perbaikan tata kelola KKN.

"Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan tertulis dari Rektor terkait follow up rekomendasi dari tim investigasi tersebut," pungkas Erwan.

Dugaan kekerasan seksual yang dialami salah satu mahasiswa Fisipol UGM ini jadi perhatian publik setelah pers mahasiswa UGM, Balairung menerbitkan laporan panjang mengenai kasus tersebut. Peristiwa nahas itu menimpa Agni, bukan nama sebenarnya, saat ia dan pelaku menjalani KKN Mahasiswa UGM di Maluku.

Kasus kekerasan seksual di kampus sudah menjadi rahasia umum. Tirto pernah menerbitkan laporan mendalam soal kekerasan seksual di kampus-kampus ternama di Indonesia, dengan melibatkan para penyintas yang terus berharap pelaku dapat ganjaran yang setimpal.

Laporan Tirto mengenai pelecehan seksual di kampus bisa dibaca melalui link di bawah ini.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra