tirto.id - Ikhaputri Widiantini, pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, baru kelar mengajar sekitar pukul 6 sore. Ia kembali ke kantor dosen untuk bertemu saya. Di ruang tunggu, ada dua mantan mahasiswi Upi—panggilan akrab sang dosen—yang juga menunggunya. Mereka mengobrol sebentar, lalu Upi mengajak saya ke kantin terdekat.
Kami mengobrol hampir dua jam di sana.
Upi adalah salah seorang dosen UI yang fokus pada masalah pelecehan seksual di kampus. Selain mengajar, ia menggagas Komunitas Ungu, komunitas basis kampus yang berfokus pada isu-isu feminisme—salah satu mata kuliah yang diampunya. Ia termasuk dosen yang dekat dengan para mahasiswa dan relasi setara ini membuat Upi sering menerima curhatan.
Tahun lalu, dalam sebuah konferensi gender, Upi pernah mempresentasikan makalah yang mengambil topik kekerasan seksual dalam institusi pendidikan. Sederet pengakuan penyintas yang berstatus mahasiswi ia cantumkan. Satu hal yang bikin ia khawatir dan fokus mendiskusikan isu ini karena kebanyakan kampus masih gagal paham menjalankan perannya. Salah satu peran itu menciptakan lingkungan aman dan suportif bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual.
“Dari sekian banyak kasus kekerasan seksual di kampus, kira-kira paling hanya 1 dari 10 laporan yang berhasil mendapat perhatian dan pelaku dikenakan sanksi,” kata Upi.
Agar isu ini lebih sering didiskusikan, dan mencoba memberikan lingkungan nyaman pada para penyintas, Upi menciptakan metode logbook dalam kelas. Sudah tiga tahun terakhir, tiap semester genap, ia meminta mahasiswanya untuk bercerita tentang pengalaman mereka melihat fenomena sosial. Terutama tentang isu-isu yang sering mereka bahas di kelas. Dari sana ia beberapa kali mendapatkan cerita buruk dari mahasiswinya yang dilecehkan dosen.
Cerita-cerita itu rahasia karena Upi sangat menghargai privasi mahasiswinya. Yang terpenting, ujarnya, para korban tidak merasa sendiri dan bisa mendiskusikan traumanya. Meski begitu, Upi mencatat semua aduan-aduan tersebut. Baginya, penting untuk tetap merekam fenomena ini dan mengolahnya jadi data yang mungkin suatu saat nanti bisa berguna.
Bisa jelaskan metode logbook yang Anda pakai? Dan mengapa pakai cara ini?
Modelnya memang menulis di buku, seperti buku harian. Kalau minta mahasiswa langsung cerita, kan enggak ada yang mau langsung cerita. Tiap Senin bukunya dikumpulkan di loker di prodi. Nanti gue baca, terus aku bales-balesin. Apa pun ceritanya entar dibalas, setiap pertemuan. Jadi pas hari pertemuan gue kembalikan bukunya. Ternyata efektif sudah tiga kali aku lakukan. Tahun ini yang ketiga. Awalnya karena ngerasa cuma tugas, belum ada cerita yang aneh-aneh.
Gue (ngajar) kelas feminisme, kelas filsafat, dan HAM. Gue ngelihatnya harus ada perubahan pola pikir setelah mengikuti kelas-kelas gue. Itu jadi indikator apakah kelasnya memang berhasil atau tidak. Jadi gue memilih korbankan waktu gue untuk lebih terlibat dengan mereka. Tapi enggak bisa korbankan waktu buat mereka satu-satu kan, jadi akhirnya gue menemukan metode lewat logbook ini. Itu adaptasi dari beberapa kelas course-course konseling sebenarnya.
Tadinya mulai dari cerita sehari-hari, sampai akhirnya ada yang cerita kasus pelecehan yang dia alami. Gue enggak bisa cerita itu siapa, karena dari awal gue sudah janji ke mereka kalau cerita-cerita mereka hanya jadi rahasia antara gue dan mereka.
Jadi, tujuan mereka murni cuma mau cerita saja, berbagi saja. Ada yang enggak mau menuliskan namanya. Ada yang sampai minta waktu khusus untuk ketemu. Sampai ada yang berapa kali minta ditemani karena dipukuli sama pacarnya.
Metodenya bagaimana?
Gue membangun kepercayaan mereka dulu. Mereka nyaman ketemu gue, mereka nyaman bercerita. Sampai akhirnya mereka cerita. Biasanya cerita-cerita itu muncul setelah setengah semester. Karena itu udah beberapa kali, gue balas sambil kayak ngobrol. Baru mereka balas.
Apa kasus pelecehan yang diceritakan tidak berbahaya?
Gue pakai prinsip tidak boleh menggurui, jadi gue lebih pakai cara meng-encourage mereka. Nah, begitu kasusnya menurut gue bahaya, gue akan bilang, "Apakah kamu butuh bantuan?"
Gue juga enggak punya hak untuk menggurui, sebenarnya. Karena ada beberapa dari mereka yang enggak mengizinkan itu dibawa ke mana pun: boleh buat gue, gue boleh share, tapi enggak boleh share nama atau apa. Jadi buat pengetahuan boleh. Tapi gue tidak boleh bikin itu jadi isu yang diangkat (lebih luas).
Alasan mereka apa?
Karena dosen yang melakukan ada mengajar khusus di prodi itu. Kalau sampai dia dilaporkan, katanya, kasihan nanti yang mau ambil tema itu nanti enggak ada pembimbing. Mindset masih gitu, kasihan dosen, kasihan mahasiswa lain yang nanti enggak bisa bimbingan tema itu.
Ada yang merasa berlebihan aja, tapi dia sebenarnya enggak nyaman. Jadi paradoks. Lebih banyak yang malu karena takut dianggap saya yang mancing pelaku.
Dia udah victim-blaming dirinya sendiri. Biasanya kalau udah gitu, gue enggak bisa paksa mereka untuk mengadu. Tapi gue terlibat dalam upaya menghilangkan victim-blaming dalam dirinya itu. Edukasinya tetap ada.
Logbook jadi media untuk bicara. Soalnya ada beberapa yang malu untuk ketemu muka. Jadi logbook itu dipakai untuk ngobrol. Ada namanya memang. Kadang ada yang cuma pakai inisial. Gue selalu bilang ini bukan masuk untuk nilai normatif, tapi ini untuk nilai tambahan.
Apa khusus untuk mahasiswi saja?
Ada beberapa cowok cerita. Jadi, bukan mereka yang ngalamin, tapi ada teman mereka yang ngalamin. Dan mereka bingung harus bersikap apa. Jadi akhirnya bisa edukasi juga buat mereka, coba didampingi, coba diajak bicara, kalau temanmu butuh orang yang lebih nyaman untuk cerita untuk bicara.
Sudah tiga kali dilakukan. Dari data itu, bagaimana statistiknya?
Waktu semester pertama itu hanya ada dua cerita. Semester kedua, karena aku sharing yang dua cerita itu, akhirnya ada satu anak yang cerita terus pengalamannya. Dari pertemuan tiga sampai akhir dia cerita terus tentang itu. Kemudian ada sekitar tiga cerita lagi, kemudian empat orang. Bercerita tentang kasus-kasus pelecehan seksual baik yang bercandaan maupun kadarnya sampai sentuhan. Dari dosen maupun karyawan, ataupun teman sendiri.
Tahun ini (2018), yang langsung cerita jadi lebih sedikit malahan. Yang cerita malah teman-temannya. Yang sekarang malah lebih banyak cowok yang cerita kalau temannya ngalamin.
Kemudian bahan cerita itu jadi bahan buat kelas. Aku minta izin. Kalau mereka enggak izinkan, aku suruh mereka di logbook-nya dikasih tanda kuning, kayak dikotakin, gitu. Artinya cerita itu hanya untuk kita berdua. Dan semua logbook aku kembalikan.
Cerita-cerita yang dibutuhkan, aku ketik ulang dan tanggal-tanggalnya. Jadi aku punya dokumentasinya. Karena perjanjiannya cerita itu cerita mereka, jadi kembali ke mereka.
Dokumentasinya nanti untuk apa?
Sejauh ini aku belum tahu untuk apa. Tapi aku terinspirasi dari konsep di Amerika. Di sana ada model pelaporan pelecehan seksual yang cukup rapi dan adil.
Misalnya aku—sebagai korban—akan ditanya: "Apakah laporannya mau dilanjutkan atau tidak?" Kalau aku bilang, "tidak mau," tetap akan dicatat. Untuk jaga-jaga.
Misalnya pelakunya A, aku B, terus ternyata terjadi lagi, dan si C ngelapor. Yang dilaporkan C ternyata juga si A. Terus entar aku dinotif, bahwa ada kejadian lagi oleh si A dan menimpa korban baru.
"Bagaimana? Apa kamu mau ikut melaporkan atau tidak?" Kalau aku tetap bilang "enggak," si C yang akan ditanya, "Kamu mau melaporkan atau tidak? Karena ada kasus yang lain." Kalau tetap tidak mau dilaporkan, ya cuma jadi catatan. Karena organisasinya menghormati keputusan korban.
Kebanyakan dari anak-anak ini di-logbook yang pertama enggak mau nulis nama, jadi aku hanya bisa tulis anak ini dari jurusan mana. Di pertemuan kedua, aku berhasil ketemu dua anak dari empat yang lapor itu, dan mereka memberi tahu namanya. Sehingga aku punya polanya.
"Oh di jurusan ini tuh si dosen yang ini tuh (udah) dua kali. Dosen yang ini berapa kali." Tapi ini masih asumsi karena ini cerita dari beberapa orang. Jadi aku nanti kasih tanda, "Ini masih perlu ditelisik lagi."
Sampai sekarang sih aku masih sendirian sih ngerjain itu.
Dari yang Anda temukan, adakah nama dosen yang namanya berulang?
Ada. Tahun 2008 itu. Sampai ada pola berapa dosen, cara-caranya mereka gimana, ada juga yang masih perlu kroscek, jadi aku enggak berani asumsi. Tapi yang berulang, satu nama ini.
Lebih dari satu?
Dosen lain ada juga. Aku baru berhasil kroscek sampai tiga mahasiswa ke atasnya. Untuk yang katanya-katanya-katanya, aku belum bisa kroscek.
Total dosen yang kira-kira punya reputasi mesum?
Yang aku temukan, ya: Baru dua.
Sebenarnya sama. Jadi dapat cerita-cerita gitu, kalau ada mahasiswa yang dapat dia gitu, ketakutan. Enggak mau satu ruangan sama dia.
Awalnya saya enggak pengin anak-anak untuk judgment sama dosennya. Karena tujuan awal untuk mengangkat isu ini bukan untuk menilai buruk seseorang. Sebenarnya tujuanku, dosen ini diedukasi. Bahwa dia harus tahu tindakannya buruk. Ternyata yang terjadi sekarang, dia malah menganggap gue lawan. Dia menganggap gue benci banget sama dia.
Padahal gue enggak pernah frontal menyerang dia sebagai pelaku pelecehan. Gue cuma pernah nanya: "Mas paham enggak sih sebenarnya tindakannya itu bikin enggak nyaman?" Cuma dia enggak mau tahu sampai sekarang.
Padahal UI, tahun 2001-2012, sudah ada sebenarnya tentang kode etik untuk civitas akademik. Dan kode etiknya menyebut pelecehan seksual.
Ada sanksi dalam kode etik tersebut?
Enggak ada. Jadi, waktu kasus 2016, aku ngangkat ini. Ada aturan 2011, kode perilakunya tahun 2012. Tapi enggak ada juklaknya. Dan untuk bikin juklak perlu proses lagi. Akhirnya, sanksi diserahkan kebijakan masing-masing fakultas. Awalnya kebijakan masing-masing prodi. Tapi prodi menyerahkan ke fakultas, biar enggak ada kecurigaan bias. Bagus juga, sih. Tapi enggak jelas sebenarnya. Ini, kan, baru kode etik.
Sejauh ini bagaimana menghadapi kasus pelecehan seksual di kampus?
Kasus tahun 2016, anak-anak pakai kode etik ini. Sayangnya, enggak ada juklak. Itu yang bikin mau bikin sanksi jadi enggak kuat. Akhirnya, sanksi jadi beda-beda. Misalnya, ada jurusan yang memilih skors.
Saya menekankan harusnya ada klausul untuk pelecehan seksual sebenarnya.
(Pada 2016, salah seorang mahasiswi mendatangi dosen pembimbingnya. Ternyata dosen tersebut memang punya reputasi mesum. Ia sama sekali tak menyangka bakal mengalami hal buruk. Dosen itu akhirnya dihukum skorsing karena jadi perhatian himpunan mahasiswa satu prodi. Mereka kompak bikin petisi menolak diajar dosen tersebut.)
Logbook harusnya bisa jadi bahan dasar...
Harusnya. Tapi ini hal-hal yang enggak bisa diterima sistem, apalagi kalau dari cuma cerita-cerita saja. Saya sendiri enggak bisa kasih logbook, harus anaknya yang siap untuk melapor. Bahkan saya sempat dinasihati jangan terlalu percaya mahasiswa karena mahasiswa melebih-lebihkan cerita.
Gue marah, dong. Prinsipnya bagi gue, mereka yang melapor pelecehan seksual adalah mereka yang harus dipercaya dulu. Baru kemudian kita kroscek bahwa pelaku yang harus membuktikan bahwa dia tidak melakukan.
Apa yang bikin kasus ini susah diangkat?
Sebenarnya, dalam opini gue, mindset kampus: kalau pelecehan seksual malah dianggap aib berarti kampus sudah menyalahgunakan posisi mereka sebagai penjamin kenyamanan itu sendiri. Maka, seharusnya isu mengenai pelecehan seksual itu diangkat dan diutamakan dulu supaya mereka yang merasa mengalami, merasakan aman dulu.
Kayak di Australia ada klausul tentang stalker. Jadi, kalau saya jalan di lorong, jarak berapa meter, saya merasa diikuti oleh kamu misalnya, saya berhak lapor. Dan kamu enggak boleh marah karena kamu tahu ada aturan tersebut. Malah kamu harus buktikan cuma jalan barengan. Sehingga saya bisa pergi. Kamu ditahan untuk membuktikan. Kalau sudah terbukti, bisa lepas. Saya enggak dikejar kamu lagi karena saya tahu saya akan aman dengan aturan ini.
Misal, kalau gue bimbingan sama mahasiswa, terus gue jadi enggak nyaman, gue memilih untuk tempat bimbingannya di tempat umum, tempat yang terbuka. Lalu dibuatlah ruangan-ruangan yang terbuka. Itu bukan penyelesaian masalah sebenarnya. Karena pelecehan bukan cuma pas bimbingan, bisa terjadi kapan pun. Dan bukan cuma fisik. Verbal juga.
Gue nemu pernah beberapa dosen perempuan dapat sms-sms yang sebenarnya cukup mengganggu. Misalnya, gue dulu pernah dapat sms, 'Mbak senyum dong biar cantik.' Terus ada dosen yang dapat bunga.
Berarti kampus setidaknya harus buat tempat pengaduan?
Dan yang paling penting: didengarkan. Pada dasarnya, korban butuh untuk didengarkan. Artinya, dia tidak akan di-victim blaming. Cerita dia dijamin aman. Tidak tersebar, dan tidak diintimidasi secara akademis.
Berarti sebenarnya ada edukasi yang enggak sama di kalangan dekanat, rektorat, dan kampus secara kesatuan unit?
Ya kenyataannya begitu. Bukan cuma dosen cowok aja. Ada banyak juga kok dosen cewek yang misoginis. Bahkan ya, mahasiswinya sendiri juga sering enggak paham kalau mereka sudah dapat perilaku pelecehan, dan malah lebih sering menyalahkan diri sendiri. Itu kenapa menciptakan klausul yang bisa melindungi civitas akademika jadi penting.
Baiknya, bukan cuma klausul aja. Tapi juga ada pelatihan. Dosen, kan, sering ada pelatihan penulisan. Kenapa enggak ada pelatihan etika misalnya tentang pelecehan seksual?
Penulis: Aulia Adam
Editor: Fahri Salam