Menuju konten utama

Tanggapan KPU Jabar atas Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

KPU Jabar belum terima laporan resmi terkait dugaan politik uang di KBB maupun hilangnya surat suara di Kota Bandung.

Tanggapan KPU Jabar atas Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Konferensi Pers Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat di Cafe Bali, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024). (FOTO/Dini Putri Rahmayanti)

tirto.id - Pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Barat diwarnai berbagai persoalan yang menuai perhatian publik. Dugaan politik uang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan hilangnya surat suara di Kota Bandung menjadi sorotan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan tanggapan terkait kasus-kasus ini.

Menjelang hari pencoblosan, Kabupaten Bandung Barat diguncang oleh video yang menunjukkan dugaan praktik politik uang oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail. Video-video yang tersebar luas melalui grup WhatsApp ini memperlihatkan pemberian uang dan barang kepada warga disertai ajakan memilih pasangan tersebut.

Salah satu video berdurasi 23 detik memperlihatkan seorang pria lanjut usia di Mekarsari, Cipongkor. Dia mengaku menerima uang Rp100 ribu dari Kepala Desa Mekarsari.

"Abdi dipasihan artos saratus rebu ku Kades Mekarsari, kedah milih nomer dua. Malih sueur saksina oge (Saya diberi uang Rp100 ribu oleh Kades Mekarsari, harus memilih nomor dua. Banyak saksinya juga)," ujar pria tersebut dalam video.

Video lain dari Kampung Rancaeceng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, menunjukkan seorang perempuan lansia yang menerima amplop berisi uang Rp50 ribu dan kerudung.

"Tadi ada yang ke sini memberi amplop. Diminta milih nomor dua," katanya.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengawas pemilu setempat. Hingga berita ini ditulis, Bawaslu KBB masih menginvestigasi kasus tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Hilangnya Surat Suara di Kota Bandung

Sementara itu, di Kota Bandung, sebanyak 49 lembar surat suara Pilkada Kota Bandung dilaporkan hilang di TPS 010, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung. Insiden ini diketahui saat petugas menghitung sisa surat suara setelah pencoblosan.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumur Bandung, Ahmad Hariri, mengungkapkan kebingungannya.

"Ketika dihitung, surat suara yang tidak digunakan ini ada kekurangan. Harusnya sisa surat suara yang tidak digunakan ada 206, ternyata setelah dihitung hanya ada 157," ujar Hariri, Kamis (28/11/2024).

Dia memastikan bahwa surat suara yang hilang adalah surat suara sisa sehingga tidak memengaruhi hasil akhir penghitungan.

"Hasilnya tetap sama karena yang hilang ini surat suara yang tidak digunakan. Sedangkan, suara-suara yang tadi digunakan oleh pemilih itu tetap ada utuh, baik itu suara rusak maupun surat suara yang telah digunakan, yang sah," katanya.

Meski begitu, Hariri mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab hilangnya surat suara tersebut.

"Kami enggak tahu, kami belum sampai ke sana. Cuman memang faktualnya 49 surat suara tidak ditemukan. Setelah melakukan investigasi memang agak susah ya karena kami tidak bisa mengidentifikasi secara menyeluruh aksesibilitas yang keluar masuk TPS," ujarnya.

Kejadian ini telah diusulkan untuk masuk dalam kategori peristiwa khusus dan akan dibahas dalam tahapan rekapitulasi surat suara di tingkat Kota Bandung.

Tanggapan KPU Jawa Barat

Menanggapi berbagai persoalan itu, Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan politik uang di KBB maupun hilangnya surat suara di Kota Bandung.

"Kami belum menerima dari KBB [mengenai surat suara yang sudah tercoblos]. Belum ada laporan juga. Dari teman-teman KBB, mungkin bisa untuk konfirmasi terlebih dahulu ya," ujar Ummi.

Lalu, terkait hilangnya 49 lembar surat suara, Ummi menduga hal ini hanya kesalahan teknis.

"Kalau surat suara sisa itu kan secara aturan dimasukkan ke dalam kotak melalui sampul sebagai tanda tidak digunakan. Tapi, menurut saya sih, saya yakin itu terselip dengan kondisi mungkin kemarin di Kota Bandung pada saat rekapitulasi hujan," katanya.

Ummi menekankan pentingnya fokus pada hasil rekapitulasi suara yang tidak terganggu oleh insiden ini.

"Nanti, dipastikan yang kami pegang itu hasilnya saja. Itu kan nanti tidak mengganggu rekapitulasi. Cuma kami tinggal cari aja ini di mana, pastinya terselip," ujarnya.

Dia juga mengimbau seluruh jajaran di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk meningkatkan koordinasi, supervisi, dan asistensi kepada petugas pemilu agar tidak menghambat proses berjalannya rekapitulasi dan insiden yang terjadi tidak terulang kembali.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Dini Putri Rahmayanti

tirto.id - Politik
Kontributor: Dini Putri Rahmayanti
Penulis: Dini Putri Rahmayanti
Editor: Fadrik Aziz Firdausi