Menuju konten utama

Tanggapan KPK Soal Safari Pansus Hak Angket

KPK tanggapi santai soal kunjungan Pansus Hak Angket KPK DPR RI ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Tanggapan KPK Soal Safari Pansus Hak Angket
Foto konferensi pers Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan para anggota Pansus Hak Angket KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhawatirkan kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam dua hari terakhir ini.

"Kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/7/2017), seperti diwartakan Antara.

KPK mempersilakan Pansus Hak Angket mengunjungi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. "Silakan saja sebenarnya, hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetap akan dilakukan secara terus-menerus," katanya.

KPK juga sebelumnya sudah bertemu Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Banyak cara untuk memperkuat itu, misalnya melalui koordinasi dan super visi dan juga tenaga dari Polri dan Kejaksaan. Jadi Penuntut Umum KPK semua berasal dari Kejaksaan dan kami dapat dukungan yang kuat dari Jaksa Agung dan jajarannya, tentu saja soal itu dari Polri pun demikian," ucap Febri.

Hari ini, Kamis (13/7/2017) Pansus Hak Angket KPK mengunjungi Kejaksaan Agung untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa.

"Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Agun di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Sebelumnya, Tim Pansus Hak Angket KPK DPR RI mengunjungi Mabes Polri untuk membahas sejumlah isu strategis terutama menyangkut kinerja pansus hak angket hari ini, Rabu (12/7/2017).

Setelah bertemu sekitar dua jam, Pansus Hak Angket KPK DPR RI mencapai beberapa kesepakatan dengan petinggi Mabes Polri. Salah satu poin kesepakatan yakni Pansus meminta pengawalan kepada Polri untuk mengamankan berbagai kegiatan mereka.

"Meminta dukungan Polri untuk mengawal tugas Pansus agar bisa berjalan efektif, efisien," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017), usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Pansus Hak Angket KPK DPR RI pada 6 Juli 2017 juga menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lembaga Pemsyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mencari laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan KPK terhadap para narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra