Menuju konten utama

Tanggal 1 dan 2 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 dan 2 Oktober 2024 memperingati hari apa? Simak penjelasan peringatan hari besar di tanggal tersebut melalui artikel ini.

Tanggal 1 dan 2 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa?
Wisatawan mengunjungi Rumah Kebangsaan Pancasila di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/6/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Hampir setiap tanggal pada kalender masehi memperingati hari-hari besar, baik nasional maupun internasional. Termasuk tanggal 1 dan 2 Oktober 2024 yang juga memiliki makna penting.

Hari besar internasional yang diperingati pada tanggal 1 Oktober 2024 yakni Hari Vegetarian Sedunia dan Hari Lanjut Usia Internasional.

Sedangkan, untuk hari besar nasional yang diperingati pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah Hari Kesaktian Pancasila.

Kemudian, untuk hari besar nasional pada tanggal 2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Kedua hari besar nasional tersebut menjadi hari besar karena berkaitan dengan sejarah dan budaya Indonesia.

Lantas, mengapa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, dan 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional?

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan pada September 1967 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Hari besar nasional ini diperingati karena berkaitan dengan peristiwa upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965.

PKI yang berpaham komunis ingin mengkudeta Presiden Soekarno saat itu dan mengubah Indonesia menjadi negara dengan sistem komunis.

Namun, upaya kudeta tersebut gagal. Sehingga Indonesia masih tetap teguh dengan pemahaman pancasila.

Tanggal 1 Oktober dipilih sebagai Hari Kesaktian Pancasila karena hanya berselang satu hari setelah peringatan peristiwa G30S/PKI.

Pada tanggal 30 September, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk hari duka nasional dalam memperingati peristiwa G30S/PKI.

Kemudian, pada tanggal 1 Oktober bendera kembali dinaikan secara penuh sebagai simbol bahwa masyarakat Indonesia tetap teguh pada Pancasila dan tidak tergantikan oleh paham apapun.

Hari Batik Nasional 2 Oktober

Hari Batik Nasional pertama kali ditetapkan pada 2009 sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 tahun 2009.

Keppres tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas pengakuan batik sebagai warisan tak benda asal Indonesia oleh UNESCO.

Awalnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengajukan batik sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO pada 4 September 2008.

UNESCO kemudian menerima secara resmi pengajuan mengajukan batik sebagai warisan budaya tak benda pada 9 Januari 2009.

Hingga akhirnya, batik dikukuhkan sebagai warisan budaya tak benda pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan oleh UNESCO di Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2009.

Tanggal 2 Oktober sebagai pengukuhan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut lantas dipilih sebagai Hari Batik Nasional.

Baca juga artikel terkait KALENDER MASEHI atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra