Menuju konten utama

Syarat Pendakian Gunung Prau dan Cikuray Selama Masa New Normal

Berikut ini syarat mendaki Gunung Prau dan Gunung Cikuray selama masa new normal atau normal baru. 

Syarat Pendakian Gunung Prau dan Cikuray Selama Masa New Normal
Ilustrasi Pendaki Gunung. foto/istockphoto

tirto.id - Fiersa Besari penulis sekaligus penyanyi tanah air di-blacklist dari pendakian Gunung Rinjani selama 2 tahun karena melanggar syarat pendakian saat New Normal.

Menurut penjelasan Fiersa di video IGTV akun Instagram pribadinya @fiersabersari, dia dan tim pendakiannya di-blacklist karena overstay saat mendaki.

Di mana, mereka melebihi aturan Taman Nasional Gunung Rinjani yang hanya memperbolehkan pendaki untuk mendaki saat New Normal selama 2 hari 1 malam saja.

Fiersa menjelaskan bahwa opsi overstay yang dilakukan dia dan tim adalah karena pada saat pendakian mereka diterpa angin kencang yang membuat pendakian terhambat dan sangat berisiko jika dilanjutkan.

Dari pengalaman Fiersa, dapat menjadi pembelajaran bagi pendaki untuk lebih cermat lagi memperhitungkan segala aspek persiapan saat mendaki gunung di era New Normal terutama peraturan dan kebijakan yang diterapkan.

Bagi pendaki yang ingin mendaki di era New Normal ini, Gunung Cikuray, Garut dan Gunung Prau, Jawa Tengah dapat menjadi tujuan. Namun, pendaki tetap diwajibkan untuk mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat pendakian Gunung Prau di era New Normal

Gunung Prau kembali dibuka untuk umum pada 10 Agustus 2020, dengan menjalankan protokol kesehatan dan peraturan yang ditentukan, berikut ketentuan dan persyaratan pendaki di Gunung Prau saat New Normal mengutip laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf).

1. Wajib membawa surat keterangan sehat

2. Wajib membawa fotocopyKTP atau identitas lainnya

3. Wajiib membawa hand sanitizer

4. Wajib memakai dan membawa masker cadangan

5. Wajib membawa perlengkapan pendakian sesuai SOP

6. Kuota pendakian 50 persen dari kapasitas normal

7. Tenda diisi 50 persen dari kapasitas

8. Peraturan lama masih berlaku

Syarat pendakian Gunung Cikuray di era New Normal

Pengelola Wisata Pendakian Gunung Cikuray pada 10 Juni 2020 menetapkan persyaratan untuk pendaki agar dapat menjaga protokol kesehatan, berikut dikutip laman resminya.

1. Pengunjung wajib membawa Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan Dokter, Puskesmas / Rumah Sakit.

2. Pengunjung wajib membawa KTP/ Surat Domisili.

3. Pengunjung wajib memakai Masker.

4. Pengunjung wajib melakukan pengecekan suhu tubuh di area Pintu Masuk / Pos Pendataan Gunung Cikuray Via Kiara Janggot / Via Pemancar.

5. Wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.

6. Tetap menjaga jarak untuk menerapkan social distancing atau physical distancing.

7. Untuk pengunjung yang kurang sehat dan mengalami gejala-gejala mendadak seperti batuk, demam, akan segera ditangani Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk segera di bawa ke Rumah Sakit.

8. Pengunjung wajib menjaga kesehatan dan kebersihan agar stamina dan imun tubuhnya terjaga.

Baca juga artikel terkait SYARAT MENDAKI GUNUNG PRAU atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yandri Daniel Damaledo