Menuju konten utama

Syarat Pasien yang Ditangani RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet

Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran tidak menerima pasien dengan usia di bawah 15 tahun.

Syarat Pasien yang Ditangani RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet
Petugas dengan alat pelindung diri berdiri di salah satu beranda di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengatakan Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta tidak menerima pasien yang berusia di bawah 15 tahun atau kategori anak-anak, Kamis (26/3/2020).

"Saya sampaikan adalah di dalam penerimaan pasien, usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi anak-anak tidak akan kami terima," kata Mayjen Eko seperti diwartakan Antara News.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang akan ditangani oleh rumah sakit darurat ini, antara lain:

1. Kriteria pasien.

Masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia 60 tahun keatas dan Pasien Dalam Pengawasan dengan usia 15 tahun ke atas.

"Jadi dengan beberapa kriteria, kriteria pertama ODP itu usianya lebih 60 tahun. Sedangkan untuk PDP, keluhan ringan, sesak ringan sampai sedang, usia lebih dari 15 tahun," kata Pangdam Jaya.

2. Tetap menerima pasien dari luar Jabodetabek.

Eko menyebut rumah sakit darurat tersebut juga mendapatkan pasien dari luar wilayah Jabodetabek seperti Surabaya dan Semarang. Meski demikian, para pasien tersebut tetap diterima.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa rumah sakit ini untuk menampung pasien yang berada di Jabodetabek," kata Eko.

"Namun pada kenyataannya, di hari pertama saja ada pasien datang dari Surabaya dan Semarang. Tapi, kami tetap akan menerima," ujarnya melanjutkan.

Sementara itu, jumlah pasien terkini yang dirawat di RS Darurat COVID-19 telah mencapai angka 208 orang hingga Kamis (26/3/2020) pagi.

Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet sendiri resmi beroperasi sejak Senin (23/3/2020) pukul 17.30 WIB dengan 78 pasien pertama yang dirawat di sana.

RS itu merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir membludaknya pasien di rumah sakit-rumah sakit rujukan.

Sedangkan, per Rabu (25/3/2020), pemerintah menyatakan terdapat 790 kasus positif COVID-19 dengan pasien meninggal dunia sebanyak 58 orang dan sembuh sebanyak 31 orang.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Abdul Aziz