Menuju konten utama

Syarat Nonton Konser Sheila on 7 di Lima Kota, Cek Aturannya

Konser Sheila on 7 2024 di lima kota berlangsung pada Juli-September. Berikut ini syarat nonton konser Sheila on 7 2024 di lima kota.

Syarat Nonton Konser Sheila on 7 di Lima Kota, Cek Aturannya
Konser Sheila On 7 2024. foto/https://tungguakudi.com/

tirto.id - Konser Sheila on 7 di 5 kota bakal digelar pada Juli hingga September 2024. Adapun lima kota lokasi konser Sheila on 7 yang bertajuk “Tunggu Aku Di” tersebut adalah Samarinda, Makassar, Pekanbaru, Medan, dan Bandung.

Kehadiran Sheila on 7 di lima kota itu bisa dibilang kelanjutan dari konser “Tunggu Aku di Jakarta” yang digelar pada Januari 2023 lalu. Setelah konser di Jakarta sukses, promotor musik Antara Suara memutuskan untuk melanjutkan rangkaian konser Sheila On 7 di lima kota besar lainnya.

Antara Suara telah membuka penjualan tiket konser Sheila on 7 di 5 kota mulai 27 April 2024. Untuk setiap kota, jadwal penjualan tiket konser Sheila on 7 berbeda-beda. Tiket konser Sheila on 7 2024 bisa dibeli melalui situs web tungguakudi.com dan loket.com.

Jadwal Konser Sheila on 7 2024 di Lima Kota

Jadwal konser Sheila on 7 2024 di lima kota akan dimulai pada 27 Juli 2024 di Samarinda. Sheila on 7 bakal menutup rangkaian konser “Tunggu Aku Di” di Bandung pada tanggal 28 September 2024.

Sesuai pengumuman resmi Antara Suara, berikut jadwal konser Sheila on 7 2024 di lima kota besar Indonesia:

  • Jadwal Konser Sheila on 7 di Samarinda: 27 Juli 2024
  • Jadwal Konser Sheila on 7 di Makassar: 10 Agustus 2024
  • Jadwal Konser Sheila on 7 di Pekanbaru: 31 Agustus 2024
  • Jadwal Konser Sheila on 7 di Medan: 14 September 2024
  • Jadwal Konser Sheila on 7 di Bandung: 28 September 2024

Syarat Nonton Konser Sheila on 7 di Lima Kota

Syarat nonton konser Sheila on 7 2024 di lima kota terdiri dari ketentuan dan larangan yang perlu dipatuhi oleh penonton untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara.

Mengutip dari situs Tunggu Aku Di, berikut syarat nonton konser Sheila on 7 2024 di lima kota:

  1. Penonton dilarang membawa barang bawaan yang besar atau berlebihan ke area konser, termasuk koper, tas punggung (backpack), dan tas berukuran besar lainnya.
  2. Penyelenggara konser memiliki hak untuk menolak masuk penonton ke area konser jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
  3. Penyelenggara konser berhak untuk melakukan tuntutan hukum terhadap siapa pun yang memperoleh tiket secara tidak sah, seperti duplikasi tiket.
  4. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kelalaian pembeli tiket yang dapat mengakibatkan tiket jatuh ke tangan orang lain.
  5. Dalam kasus pembatalan konser, penyelenggara akan mengembalikan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  6. Penyelenggara berhak untuk melarang masuk pengunjung tanpa tiket yang sah atau yang tidak mematuhi aturan.
  7. Penyelenggara memiliki hak untuk mengeluarkan pengunjung dari lokasi konser jika dianggap perlu untuk alasan keamanan atau kenyamanan pengunjung lainnya.
  8. Dalam beberapa keadaan, area tertentu di dalam lokasi konser dapat menjadi terlarang untuk dimasuki oleh penonton.
  9. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kompensasi atau biaya tambahan lainnya yang timbul akibat pembatalan atau penundaan konser.
  10. Penonton diharapkan untuk menjaga perilaku yang tertib dan patut selama konser berlangsung. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat mengakibatkan pengeluaran dari lokasi konser tanpa pengembalian harga tiket.
  11. Penyelenggara berhak untuk melarang masuk pengunjung yang terindikasi sedang dalam keadaan mabuk atau menggunakan obat-obatan terlarang.
  12. Data pribadi pengunjung yang diberikan saat pembelian tiket tidak akan digunakan atau disebarluaskan tanpa persetujuan pengunjung terlebih dahulu.
  13. Penyelenggara berhak untuk mengubah atau menambahkan syarat lain pada peraturan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  14. Penonton dilarang membawa barang-barang tertentu ke dalam lokasi konser untuk alasan keamanan, termasuk makanan, minuman, dan objek yang dapat mengganggu kelancaran konser.
  15. Penonton dilarang melemparkan barang ke panggung, terutama benda padat yang dapat melukai artis.
  16. Penyelenggara konser memiliki hak merekam atau mengambil foto pengunjung untuk keperluan promosi, dengan pengunjung melepaskan klaim apa pun terkait pengambilan gambar tersebut. Pengunjung dengan ini melepaskan dan membebaskan penyelenggara konser berikut seluruh pihak terafiliasinya dari segala klaim terkait kerusakan, kerugian, tanggung jawab, denda, serta dampak-dampak lain apapun yang timbul baik secara langsung maupun tidak langsung dari kegiatan memfilmkan, merekam, dan/atau mengambil foto-foto saat event berlangsung.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Musik
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Addi M Idhom