Menuju konten utama

Syarat Masuk Solo Akhir 2020: Ada Rapid Test Antigen dan Karantina

Pemkot Surakarta akan mengkarantina pemudik libur Natal 2020-Tahun Baru 2021 yang masuk ke Solo. Tapi, aturan ini tak berlaku bagi wisawatan.

Syarat Masuk Solo Akhir 2020: Ada Rapid Test Antigen dan Karantina
Relawan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/nz.

tirto.id - Pemerintah Kota Surakarta akan memberlakukan peraturan khusus kepada para pendatang yang memasuki wilayah salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Di wilayah yang lebih populer disebut dengan Kota Solo itu, para pemudik libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 akan dikarantina terlebih dahulu. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko penularan virus corona (Cobid-19) di kawasan Surakarta.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan para pemudik yang pulang ke Kota Solo guna menghabiskan masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 akan dikarantina dulu di kompleks Solo Technopark. Ketentuan karantina pemudik ini berlaku mulai 20 Desember 2020.

"Karantina di Solo Technopark Kentingan, Jebres, Solo, hanya berlaku bagi pemudik, yakni warga masyarakat Solo yang merantau dan pulang untuk bertemu dengan keluarga serta menginap di lingkungan masyarakat," kata Rudyatmo di Solo pada Jumat (18/12/2020), dikutip dari Antara.

Pemerintah Kota Surakarta, kata Rudyatmo, akan mengerahkan petugas Jogo Tonggo di kampung untuk melaporkan kedatangan para pemudik ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Petugas dari Jogo Tonggo juga akan mengantar pemudik ke fasilitas karantina di Solo Technopark.

Mengenai wisatawan yang datang ke Surakarta selama libur Natal dan Tahun Baru, Rudyatmo menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Tengah sudah mewajibkan wisatawan yang masuk ke wilayah Jateng membawa dokumen hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak tertular Covid-19.

"Jadi pemudik dan wisatawan yang mau masuk Kota Solo seharusnya seperti itu, harus tes usap antigen [Rapid Test Antigen] lebih dahulu," ujar Rudyatmo.

"Namun, bagi pemudik meski hasil tes usap negatif tetap dikarantina," tambah dia.

Rudyatmo beralasan pemudik berbeda dari wisatawan. Pemudik biasanya akan pulang ke rumah keluarga di kampung halaman dan berkumpul dengan kerabat. Sedangkan wisatawan umumnya, hanya singgah di hotel.

"Saya berharap warga jangan mudik dahulu karena belum tentu kita hari ini tes usap negatif (tapi) dalam perjalanan kembali bertemu keluarga bisa memaparkan virusnya, hal ini yang harus dijaga," ujar Rudyatmo.

Mengutip siaran resmi laman Pemprov Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa akan ada operasi yustisi di wilayah provinsinya selama masa libur akhir tahun 2020.

Menurut Ganjar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan operasi yustisi di kawasan rest area dan mempersiapkan Rapid Test Antigen untuk deteksi Covid-19 bagi pendatang.

Ganjar menyatakan hal ini pada 14 Desember lalu setelah menghadiri rapat koordinasi virtual soal persiapan transportasi libur Natal dan Tahun Baru yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kata Ganjar, salah satu yang disepakati dalam rapat itu ialah ada pemeriksaan Rapid Test Antigen bagi mereka yang menggunakan transportasi umum.

"Tadi bersepakat, yang mau naik angkutan umum, transportasi udara, kereta dan bus, mesti ada rapid test antigen. Hitung-hitungannya akan deteksi lebih baik lagi, lebih akurat [dibanding rapid tes antibodi]," kata Ganjar.

Di rest area, Ganjar menambahkan, Pemprov Jateng akan mempersiapkan tempat khusus untuk melakukan kontrol ke pelaku perjalanan agar tidak terjadi kerumunan.

"[Pemprov] Jawa Tengah akan menyiapkan yustisi di sana, Satpol PP, juga kepolisian dibantu TNI. Sekaligus Dinkes untuk bisa ambil sampling test untuk lakukan pengamanan. Rencananya akan di beberapa titik," dia menambahkan.

Baca juga artikel terkait LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH