tirto.id - Seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2018 telah dibuka mulai 9 April hingga 30 April mendatang.
"Jumlah kuota calon praja IPDN tahun 2018 sebanyak 2.000 orang," tulis Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd selaku Rektor IPDN dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dikutip Selasa (10/4).
Syarat Pendaftaran IPDN 2018
Bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2018, berikut persyaratan pendaftaran yang berlaku:
1) Persyaratan umum:
- Warga negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2018
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
2) Persyaratan administrasi:
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA) atau Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA/IPS termasuk lulusan Pakec C dengan ketentuan: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018; khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018
- KTP-el bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau KK bagi yang belum memiliki KTP-el. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website https://sscndikdin.bkn.go.id
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/ 2018Surat elektronik/e-mail yang masih aktif
- Pas foto
3) Persyaratan khusus:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
- Apabila pendaftar dinyalakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN maka pendaftar: Bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN; Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
- Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan idntitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada website http://spcp.ipdn.ac.id
Pendaftaran IPDN 2018
Pendaftaran peserta calon Praja IPDN tahun 2018 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni pendidikan tinggi kedinasan mulai tanggal 9 s.d 30 April 2018, berikut tahapan pendaftaran yang berlaku:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id
- Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta pada website https://sscndikdin.bkn.go.id, selanjutnya menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan calon peserta IPDN Tahun 2018 ke website https://spcp.ipdn.ac.id mulai tanggal 10 April s.d. 2 Mei 2018
- Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran SPCP IPDN dapat menghubungi call center IPDN 0804-1-700-700 atau website http://kemendagri.go.id dan http://spcp.ipdn.ac.id