Menuju konten utama

Syarat dan Cara Beli Tiket Masuk Ancol, TMII dan Ragunan 2021

Cara beli tiket masuk serta syarat berwisata ke Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan.

Syarat dan Cara Beli Tiket Masuk Ancol, TMII dan Ragunan 2021
Kebun Binatang Ragunan. foto/Dok. satgas covid 19/Istimewa

tirto.id - Taman Impian Jaya Ancol resmi mendapatkan izin untuk membolehkan anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke dalam Ancol. Hal ini sesuai dengan postingan akun Instagramnya merilis postingan dengan tagar #kembalikeAncol pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Melalui postingan ini, diumumkan bahwa anak-anak di bawah12 tahun sudah dapat berekreasi ke Ancol dengan pendampingan orang tua dan tetap dalam standar protokol kesehatan. Postingan ini juga memberikan arahan kepada orang tua atau pendamping anak untuk wajib vaksin serta telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Meskipun saat ini anak-anak di bawah 12 tahun telah diberikan izin untuk masuk ke Ancol, akan tetapi pihak penyelenggara juga memberikan syarat-syarat kepada pengunjung yang ingin masuk ke Ancol.

Syarat Masuk Ancol

    • Sebelum masuk Ancol, pastikan pendamping/orang tua anak sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi;
    • Pastikan Anda datang dalam keadaan sehat;
    • Pembelian tiket dijual secara online, penyelenggara tidak menyediakan penjualan di pintu masuk;
    • Bermain dengan aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pembelian Tiket Ancol dan Promo Tiket Ancol

    • Pembelian tiket dapat dilakukan di situs ancol.com atau pada link ini;
    • Melalui situs ancol.com, Anda juga dapat memantau promo yang disediakan pihak penyelenggara. Berikut link untuk mengecek promo yang sedang berlaku di Ancol.

Syarat Masuk TMII, Tiket dan Promo

Selain Ancol, Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarka No.1245 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019, Taman Mini Indonesia Indah juga telah mendapatkan izin resmi untuk memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam TMII. Hal ini diumumkan di laman resmi TMII pada 20 Oktober 2021.

Terkait dengan persyaratan yang diberlakukan TMII, syarat-syarat masuk TMII juga hampir sama dengan syarat masuk Ancol. Yaitu anak-anak datang dengan didampingi oleh orang tua. Sementara pendamping atau orang tua telah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan telah divaksin.

Pembelian tiket dapat dilakukan melalui situs www.tamanmini.com

Syarat Masuk Taman Margasatwa Ragunan

Tidak hanya Ancol dan TMII, kali ini Taman Margasatwa Ragunan juga mendapatkan izin untuk memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam Ragunan. Hal ini diumumkan di Instagram resmi @ragunanzoo pada 22 Oktober 2021 lalu.

Untuk sementara waktu, pengunjung wajib ber-KTP DKI Jakarta. Untuk mengecek tarif tiket masuk Ragunan, Anda dapat melihat pada link ini. Berikut syarat masuk Taman Margasatwa Ragunan:

    • Tidak ada batasan usia untuk masuk ke Taman Margasatwa Ragunan dan untuk ibu hamil juga diperbolehkan masuk;
    • Pengunjung wajib melakukan scan QR PeduliLingdung saat memasuki pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan;
    • Pembelian dan Promo Tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan;
    • Pengunjung wajib daftar online melalui link bit.ly/PesantiketTMR. Link ini dapat diakses pada H-1 kunjungan;
    • Isikan data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI) di form data yang telah disediakan. Catatan, 1 formulir pendaftaran maksimal untuk 5 orang;
    • Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan;
    • Terakhir, tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar di loker masuk pada hari H.

Baca juga artikel terkait TIKET ANCOL atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Yantina Debora