Menuju konten utama

Wisata Anak di Jakarta Saat Pandemi: Harga Tiket Ragunan & Ancol

Harga tiket masuk wisata Ragunan dan Ancol selama masa pandemi COVID-19. 

Wisata Anak di Jakarta Saat Pandemi: Harga Tiket Ragunan & Ancol
Kebun Binatang Ragunan. foto/Dok. satgas covid 19/Istimewa

tirto.id - Taman Margasatwa Ragunan dan Ancol Taman Impian di Jakarta kini dibuka kembali. Masyarakat Jakarta bisa berwisata ke sana dengan tetap memperhatikan aturan yang ditetapkan. Tiket masuknya dapat dibeli secara online.

Pembukaan kedua tempat tersebut seiring dengan adanya kelonggaran usai penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021, pembukaan tempat wisata diperbolehkan dengan pembatasan kapasitas pengunjung hanya 25 persen. Anak-anak di bawah 12 tahun juga sudah boleh masuk lokasi wisata.

Berikut ketentuan masuk tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan dan Ancol Taman Impian:

1. Syarat Masuk Taman Margasatwa Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka layanan wisata mulai Sabtu, 23 Oktober 2021. Hanya saja, hari layanannya tidak dibuka setiap hari.

Manajemen menetapkan jadwal operasional dari Selasa sampai Minggu, mulai pukul 07.00 - 14.30 WIB, dan hari Senin tutup.

Tidak semua orang bisa berwisata ke kebun binatang Ragunan. Mengutip Instagram Taman Margasatwa Ragunan, pengunjung yang diperbolehkan berkunjunghanya yang memiliki KTP DKI Jakarta. Satu KTP dapat dipakai memesan tiket untuk maksimal lima orang.

Pengunjung juga sudah harus mendapatkan vaksinasi Covid-19, minimal vaksin dosis pertama. Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan tetap mendapat pendampingan orang tua.

Ketentuan lain untuk berkunjung ke sana yaitu wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan. Jumlah pengunjung maksimal 25 persen per hari.

Selain itu diberlakukan kebijakan ganjil - genap untuk kendaraan roda empat yang masuk Ragunan yaitu Jumat pukul 12.00 - 18.00 WIB, lalu Sabtu dan Minggu pukul 07.00 - 14.30 WIB.

Tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan dijual secara online melalui klik tautan ini. Harga tiket masuk orang dewasa Rp4.000 dan anak-anak Rp3.000. Calon pengunjung bisa mendaftar H-1 dari hari kunjungan dan tiket masuk tetap memakai Jackcard.

Pengunjung wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengelola akan mengeluarkan pengunjung yang tidak mengindahkan regulasi terkait vaksin Covid-19.

2. Syarat Masuk Taman Impian Jaya Ancol

Ancol Taman Impian telah membuka pula layanan rekreasinya. Pengunjung yang bisa berkunjung tidak dibatasi usia. Anak-anak di bawah 12 tahun tetap boleh masuk kawasan Ancol selama didampingan dan diawasi orang tua.

Sejumlah unit rekreasi di Ancol Taman Impian yang dibuka yaitu Ancol (Pantai), Dufan (Dunia Fantasi), Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, dan Gondola. Mengutip situs Ancol, tiket masuk ke sana dapat dipesan secara daring melalui laman https://www.ancol.com/tiket.

Harga tiket untuk weekdays dan weekend yaitu Rp 25.000, baik untuk tiket sesi 1 (06.00 - 11.00 WIB), tiket sesi 2 (11.00 - 16.00 WIB), dan tiket sesi 3 (16.00 - 21.00 WIB).

Apabila calon pengunjung sudah memiliki tiket rekreasi di Ancol Taman Impian sebelum tutup sementara pada Juni 2021 lalu, maka dapat melakukan reservasi ulang ssecara online lewat laman https://reservasi.ancol.com.

Sementara itu bagi pemilik tiket Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra, atau tidak dapat rekreasi akibat kebijakan pembatasan umur dan vaksin, maka tiket tetap berlaku sampai 31 Desember 2021.

Pengunjung di Ancol Taman Impian sudah harus menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Pengunjung wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan. Kendati demikian, bagi lansia dengan usia di atas 70 tahun dan ibu hamil belum diperbolehkan masuk Ancol sampai batas waktu yang belum dipastikan.

Pengunjung harus menunjukkan status vaksinasi dengan melakukan scan QR code pada waktu check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pihak pengelola melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan akan mengeluarkan pengunjung yang tidak taat regulasi vaksin.

Baca juga artikel terkait TEMPAT WISATA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo