Menuju konten utama

Syarat Daftar Ulang SNMPTN Universitas Brawijaya UB 1 April 2022

Syarat daftar ulang SNMPTN di Universitas Brawijaya yang dibuka mulai 1 April 2022 di https://admisi.ub.ac.id.

Syarat Daftar Ulang SNMPTN Universitas Brawijaya UB 1 April 2022
Universitas Brawijaya. FOTO/ub.ac.id

tirto.id - Daftar ulang bagi siswa yang lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Brawijaya (UB) dibuka mulai 1 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan Pengumuman UB dengan Nomor : 4031/UN10/PP/2022, registrasi mahasiswa baru ini bakal ditutup pada 7 April 2022 pukul 23.59 WIB. Daftar ualng dilakukan secara online melalui website https://admisi.ub.ac.id.

Calon mahasiswa UB wajib membuat akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.

Setelah membuat akun, silahkan login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNMPTN dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNMPTN.

Isilah seluruh isian berkas secara benar, akurat, dan jujur. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Berikut beberapa persyaratan pemberkasan daftar ulang UB antara lain :

1. Foto diri

Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, warna latar belakang foto merah, wajah terlihat jelas, pakaian bebas rapi. Bagi yang berjilbab wajib menyesuaikan.

2. Berkas Rapor

Calon mahasiswa UB wajib mengunggah scan fotokopi rapor yang sudah dilegalisir sekolah sejumlah 3 semester pada aplikasi Admisi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5);
  • Kelas akselerasi 4 semester mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3);
  • Kelas akselerasi 6 semester (SMK) mengunggah berkas rapor kelas X semester 3 dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5).

3. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) wajib mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.

Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine).

Surat keterangan bebas narkoba wajib ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.

4. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna

Surat keterangan ini hanya untuk program studi yang mensyaratkan. Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) tetapi diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, wajib mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.

Surat keterangan wajib ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit wasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna.

Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa wajib melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.

Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/indeks-program-studi-sarjana/.

5. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang akan diumumkan kemudian, dengan jadwal:

Tanggal Keterangan

1 – 17 April 2022: Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili masing-masing

1 – 17 April 2022: Upload (softcopy) dan mengirim berkas (hardcopy)

1 – 19 April 2022: Verifikasi oleh tim Tes Kesehatan

20 April 2022: Pengumuman hasil tes kesehatan di selma.ub.ac.id

6. Calon mahasiswa UB juga wajib mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.

Pengumuman penetapan UKT Proporsional bakal dicek dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 26 April 2022 dan melihat informasi UKT di Dashboard.

Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.

Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB.

Selain itu, setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya.

Baca juga artikel terkait DAFTAR ULANG SNMPTN 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya