tirto.id - Pendaftaran PPDB di Kota Blitar tahun 2023 untuk jalur zonasi SD-SMP akan dibuka pada tanggal 5 hingga 10 April 2023 untuk jenjang SD dan tanggal 11 hingga 14 April 2023 untuk jenjang SMP.
Dalam PPDB Kota Blitar terdapat beberapa jalur. Pada jenjang SD, terdapat jalur golden tiket (offline), jalur perpindahan/tempat tugas orang tua, dan jalur zonasi.
Untuk jenjang SMP terdapat jalur golden tiket, jalur presiasi, jalur prestasi akademik dan non akademik, jalur perpindahan/tempat tugas orang tua, dan jalur zonasi.
PPDB Blitar 2023 Jalur Zonasi
Dilansir dari laman PPDB Kota Blitar, jalur zonasi merupakan jalur dalam PPDB untuk jenjang SD dan SMP yang ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal/domisili calon peserta didik sesuai alamat dalam Kartu Keluarga.
Penentuan jarak terdekat tersebut menggunakan aplikasi map dan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman PPDB Kota Blitar.
Khusus untuk jenjang SMP, jalur zonasi menggunakan sistem Rayon, yaitu penentuan sekolah tujuan agar berada dalam satu rayon yang ditetapkan. Sistem rayon jenjang SMP tersebut terdiri dari:
- Rayon I meliputi SMPN 2, SMPN 5, dan SMPN 9
- Rayon II meliputi SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 7
- Rayon III meliputi SMPN 4, SMPN 6, dan SMPN 8.
Syarat PPDB Blitar 2023 SD-SMP Jalur Zonasi
Dilansir dari Juknis PPDB Blitar 2023, berikut adalah syarat pendaftaran PPDB Blitar untuk jenjang SD dan SMP.
Syarat PPDB Blitar jenjang SD:
a. Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
b. Pengecualian untuk yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan rekomendasi tertulis psikolog profesional atau dewan guru sekolah.
c. Memiliki ijazah TK/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan Kelas B Taman Kanak-Kanak/sederajat.
d. Syarat usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.
e. Terdaftar dalam Kartu Keluarga dan/atau memiliki Kartu Identitas Anak.
Syarat PPDB Blitar jenjang SMP:
a. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
b. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat.
c. Syarat usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.
d. Terdaftar dalam Kartu Keluarga dan/atau memiliki Kartu Identitas Anak.
Alur dan Tahapan PPDB Blitar 2023 SD-SMP Jalur Zonasi
Berikut ini adalah tahapan PPDB Blitar 2023 jalur zonasi untuk jenjang SD dan SMP.
Tahapan PPDB Blitar 2023 jalur zonasi jenjang SD:
1. Siswa/orang tua mendaftar dengan cara login pada website dengan akun yang sudah dimiliki dan memilih jalur zonasi secara online sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Memilih 1 SDN terdekat.
3. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
4. Unduh bukti pendaftaran.
5. Proses verifikasi.
6. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi bisa dilihat pada website dengan akun yang dimiliki pada waktu yang ditentukan. Jika dinyatakan diterima lalu klik Setuju, otomatis akun yang bersangkutan terblokir dan tidak dapat mengikuti jalur PPDB yang lain.
7. Unduh bukti diterima.
8. Daftar ulang.
Tahapan PPDB Blitar 2023 jalur zonasi jenjang SMP:
1. Siswa/orang tua mendaftar dengan cara login pada website dengan akun yang sudah dimiliki dan memilih jalur zonasi secara online sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Memilih 1 SMPN tujuan.
3. Unduh bukti pendaftaran.
4. Proses verifikasi.
5. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi bisa dilihat pada website dengan akun yang dimiliki pada waktu yang ditentukan. Jika dinyatakan diterima lalu klik Setuju, otomatis akun yang bersangkutan terblokir dan tidak dapat mengikuti jalur PPDB yang lain.
6. Unduh bukti diterima.
7. Daftar ulang.
Jadwal PPDB Blitar 2023 SD-SMP Jalur Zonasi
Berikut adalah jadwal lengkap PPDB Blitar 2023 jalur zonasi untuk jenjang SD dan SMP.
Jenjang SD:
1. Daftar Akun (bagi yang belum mendaftar): 5-10 April 2023
2. Pembetulan titik lokasi tempat tinggal: 5-10 April 2023
3. Pendaftaran: 11 April - 2 Mei 2023
4. Proses Verifikasi: 3-17 Mei 2023
5. Pengumuman Hasil: 19 Mei 2023
6. Daftar Ulang: 20-24 Mei 2023
Jenjang SMP:
1. Daftar Akun (bagi yang belum mendaftar): 11-14 April 2023
2. Pembetulan titik lokasi tempat tinggal: 11-14 April 2023
3. Pendaftaran, memilih rayon/sekolah: 15 April - 3 Mei 2023
4. Proses Verifikasi: 4-15 Mei 2023
5. Pengumuman Hasil: 16 Mei 2023
6. Daftar Ulang: 24-31 Mei 2023.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani