tirto.id - Salah satu syarat dokumen untuk mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 adalah Surat Keterangan Belum Menikah. Lantas, apa saja syarat dan contohnya?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS digelar pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Pengumuman mengenai pendaftaran CPNS melalui Surat Edaran (SE) nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal dan Pelaksanaan CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS dapat dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id/. Namun, laman tersebut masih belum bisa diakses.
Sehingga menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023, peserta yang akan mendaftar CPNS harus mempersiapkan berbagai dokumen sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023.
Syarat Bikin Surat Keterangan Belum Menikah
Adapun dalam melakukan pendaftaran CPNS 2023, salah satu syarat dokumennya adalah surat keterangan menikah.
Menurut laman resmi Menpan RB, membuat surat keterangan belum menikah tidak dipungut biaya. Durasi pembuatannya hanya satu hari alias bisa ditunggu.
Adapun tata cara dalam membuat surat keterangan belum menikah, caranya sebagai berikut ini:
- Datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
- Petugas akan membuat Surat Keterangan Belum Menikah sesuai dengan data yang ada
- Tunggu proses pembuatan surat dan dapat langsung diambil ketika selesai
- Surat keterangan belum menikah dari pemerintah desa;
- Surat pernyataan belum menikah bermaterai Rp6.000,-
- Fotokopi KTP, KK yang bersangkutan;
- Fotokopi kutipan akta kelahiran.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Adapun jadwal resmi pendaftaran CPNS tahun 2023, jadwal pendaftarannya, sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024