Menuju konten utama

Syarat Belum Lengkap, Pemerintah Pusat Bantah Tolak Proposal PSBB

Pemerintah pusat klaim tidak menolak, tetapi meminta agar daerah-daerah yang mengajukan permohonan PSBB untuk memenuhi syarat PSBB.

Syarat Belum Lengkap, Pemerintah Pusat Bantah Tolak Proposal PSBB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

tirto.id - Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membantah menolak permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah daerah.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah tidak menolak, tetapi meminta agar daerah-daerah yang mengajukan permohonan PSBB untuk memenuhi syarat pengajuan PSBB.

"Belum ada penolakan tetapi kami meminta untuk melengkapi persyaratan karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo via teleconference, Senin (13/4/2020).

Doni mencontohkan persyaratan yang dianggap belum lengkap yakni daerah tersebut tidak memiliki anggaran operasional yang cukup untuk pelaksanaan PSBB. Selain itu, penundaan persetujuan juga berkaitan persiapan daerah yang dinilai belum mampu melaksanakan PSBB dalam pandangan pemerintah pusat.

Doni mengatakan sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyetujui permohonan PSBB selain DKI Jakarta. Setidaknya ada 3 provinsi yang disebut Doni, yakni Jawa Barat (terdiri atas Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) dan Provinsi Riau (Kota Pekanbaru).

Sementara itu, daerah-daerah yang telah mengajukan PSBB namun kemudian dianggap syaratnya belum sempurna yakni Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah, kata Doni masih terbuka untuk menerima permohonan PSBB, tetapi belum disetujui karena masalah persyaratan yang belum lengkap.

"Nah yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak tapi kami minta untuk disempurnakan," tegas Doni.

Baca juga artikel terkait PSBB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto