Menuju konten utama

Menkes Terawan Tetapkan PSBB Kota Pekanbaru Riau

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau.

Menkes Terawan Tetapkan PSBB Kota Pekanbaru Riau
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau. Keputusan itu disampaikan melalui Kepmenkes Nomor HK.0 1.07lMENKES/250/2020 tertanggal 12 April 2020.

"Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 19)," demikian tertulis dalam surat itu.

Keputusan itu diambil merujuk pada sejumlah alasan. Pertama, telah terjadi peningkatan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi transmisi lokal di Kota Pekanbaru, Riau.

Merujuk pada data https://ppc-19.pekanbaru.go.id/ tercatat ada 9 pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru. Dari jumlah itu, 7 masih dirawat, 1 orang sembuh, dan 1 orang lainnya meninggal dunia.

Di samping itu, terdapat 96 orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan. Dari jumlah itu, 45 di antaranya dirawat, 45 lainnya sehat, dan 6 orang sisanya meninggal dunia.

Selain aspek peningkatan jumlah kasus, Pekanbaru dinilai mampu menyelenggarakan PSBB berdasar pertimbangan pada aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta segera melaksanakan PSBB berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Secara bersamaan, Pemkot diminta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB ini diberlakukan maksimal selama 14 hari atau selama masa inkubasi dan dapat diperpanjang jika masih ditemukan adanya persebaran.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri