Menuju konten utama

"Susu Kental Manis" Bukanlah Susu

Selama ini konsumen menganggap SKM sebagai susu penuh gizi. Padahal, produk ini lebih tepat disebut krimer atau sirup.

Ilustrasi susu kental Manis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Trisna Wulandari, 26 tahun, mengingat masa kecilnya di Padang saat ia selalu meminum susu kental manis (SKM) sebelum berangkat sekolah. Pekerja seni di Jakarta Pusat ini pun tak melupakan kalimat yang dilontarkan ibunya setiap ia selesai berpakaian: "Minum susu dulu biar sekolahnya pintar."

Rutinitas mengonsumsi SKM dan "doktrin" bahwa SKM adalah susu yang menyehatkan masih Trisna percayai sampai ia duduk di bangku SMA. Ketika Trisna melanjutkan kuliah di Jakarta, tak ada lagi yang menyodorkan segelas minuman manis itu.

"Waktu itu ibuku pertimbangan belinya pasti karena lebih murah, apalagi jargon yang terngiang 'susu saya susu Bendera', jadi ya mikirnya susu biasa," cerita Trisna.

Sama halnya dengan Trisna, Nurul Hidayanti yang karib disapa Nunu juga bisa dibilang konsumen sejati SKM. Keluarganya adalah konsumen merek Frisian Flag hingga SMP. Saat menginjak kelas 3 SD, konsumsi susunya ditambah susu cair UHT, tapi SKM Frisian Flag tak ditinggalkan. Apalagi, saat itu, ia mengenang, cukup sulit mendapat susu cair atau bubuk karena hanya tersedia di supermarket atau minimarket yang berjarak cukup jauh dari rumahnya.

Sementara itu, SKM dapat dibeli di warung-warung dekat rumah. Ia juga disediakan dalam beragam kemasan, mulai kemasan saset kecil hingga kalengan. Selain dikonsumsi dengan cara diseduh, Nunu menjadikan SKM Frisian Flag cokelat sebagai topping pada roti tawarnya.

"Dulu suka banget SKM, manis soalnya. Papa beli sekardus susu Ultra cair malah udah sebulan enggak habis-habis. SKM-nya yang diminum, buat sahur apalagi, biar puasanya kuat," Nunu mengingat kebiasaan di keluarganya.

Tradisi Minum SKM "Diganggu" Imbauan Kesehatan

Sama seperti Trisna dan Nunu yang telah bertahun-tahun termakan iklan SKM dan mempercayai kandungannya sebagai susu, kita juga karib dengan iklan yang menggambarkan seorang anak membikin SKM dengan cara diseduh. Produsen-produsen SKM tersebut secara gamblang mengklaim macam-macam komposisi zat gizi pada produknya, menyetarakannya dengan produk susu lain.

Hal itu membuat masyarakat berpikir produk mereka memiliki nilai nutrisi tinggi. Padahal, nyatanya, SKM tidak sama dengan susu.

Tahun lalu, polemik tentang SKM mulai mencuat ke permukaan. Masyarakat mulai melek kandungan SKM yang berbeda dengan produk susu lain. SKM dibuat dengan menghilangkan kadar air pada susu sapi dan penambahan gula. Dikutip laman Live Strong, SKM dikategorikan sebagai pangan yang kurang sehat dan berpotensi menyebabkan diabetes karena mengandung kalori tinggi: sekitar 62 kalori dan lebih dari 10 g karbohidrat hanya dalam satu sendok makan.

Selain itu, setiap satu sendok makan SKM mengandung 2-5,5 g lemak jenuh, yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan kardiovaskular. Sementara itu, nutrisi lain jauh lebih kecil. Protein hanya sebesar 1,5 g, lalu 54 mg kalsium, 36 mg potasium, 5 mg magnesium, 56 IU vitamin A, dan sejumlah kecil vitamin dan mineral lainnya dalam satu sendok makan.

Idealnya, SKM digunakan hanya sebagai pelengkap makanan atau minuman saja, bukan dikonsumsi selayaknya produk susu. Ia lebih tepat disebut krimer atau mendekati sirup dibanding susu. Namun, masyarakat terbiasa menganggap SKM sebagai susu karena produsen SKM terus menerus memaparkan iklan yang menyejajarkan SKM dengan susu.

Guna mengurai kerancuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) akhirnya mengeluarkan Surat Edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada produk Susu Kental dan Analognya. Mereka memberi batas waktu maksimal sampai November 2018 nanti bagi produsen SKM untuk mengubah tata cara periklanan.

Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Suratmo pada 22 Mei 2018 lalu. BPOM menyinggung dasar kebijakan yang diambil guna melindungi konsumen, utamanya anak-anak dari informasi tidak benar dan menyesatkan.

Label dan iklan susu kental dan analognya dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apapun. Mereka juga dilarang menggunakan visualisasi yang menyetarakan susu kental dengan produk susu lain seperti susu sapi, susu pasteurisasi, susu disterilisasi, susu formula, susu pertumbuhan sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Produk-produk ini juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas, disajikan dengan cara diseduh untuk konsumsi sebagai minuman. Khusus untuk iklan SKM, ia dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak. Produsen, importir, dan distributor produk susu kental dan analognya diberi waktu penyesuaian paling lama enam bulan sejak ditetapkan.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan kita. SKM bukan tidak boleh. Namun mohon diperhatikan penggunaannya,” kata Mauizzati Purba Direktur Standarisasi Pangan Olahan seperti dikutip dalam laman resmi BPOM.

Infografik SUSU kental manis

Berdasarkan olahan data yang dirangkum Tim Riset Tirto, hingga saat ini terdapat 9 merek SKM yang beredar di Indonesia, di antaranya adalah Indomilk, Frisian Flag, Ultra Milk, Susu Cap Enak, Carnation, Nestle Cap Nona, Kremer, Tiga Sapi, dan Omela. Ada empat jenis merek SKM yang hingga kini masih menampilkan model iklan yang dilarang oleh BPOM.

Produk-produk ini menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas, serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. Termasuk memakai model anak-anak dalam iklan atau gambar kemasan, meski belum bisa dikonfirmasi umur pasti model-model tersebut. Salah satunya adalah iklan Susu Cap Enak dari Indofood yang menampilkan kemasan bergambar anak laki-laki minum Susu Cap Enak yang diseduh dalam gelas.

Lalu, Indomilk dari Indofood dengan gambar kemasan yang menampilkan satu keluarga dengan dua orang anak, laki-laki dan perempuan meminum susu Indomilk bersama. Ayahnya menuangkan susu Indomilk dari teko kaca kepada sang istri, sementara dua anaknya masing-masing memegang gelas susu. Ada juga Frisian Flag yang menampilkan iklan dengan adegan yang melibatkan anak-anak minum susu saat sahur.

Indomilk dan Frisian Flag juga masuk ke dalam kategori SKM yang menggunakan visualisasi setara dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Indomilk, misalnya, mengiklankan SKM mereka sebagai produk yang baik untuk dikonsumsi anak. Pernah juga ia menampilkan adegan seorang perempuan mengaduk susu dan muncul visualisasi bola-bola nutrisi yang masuk ke dalam susu.

Sementara itu, Frisian Flag terang terangan membikin jargon kesehatan berbentuk tulisan atau sisipan audio di setiap iklan mereka. Misalnya, "Lengkapi Hari dengan Gizi yang Baik dan Gaya Hidup Sehat Aktif," atau "Awali dengan Segelas Nutrisi."

Saat Tirto mengonfirmasi terkait penayangan iklan dan respon surat edaran BPOM kepada Indofood di nomer layanan konsumen 08001708888, perusahaan tersebut mengatakan belum bisa memberi tanggapan.

"Kebijakan perusahaan saat ini belum bisa melakukan wawancara terkait hal-hal tersebut," kata petugas layanan konsumen Indofood kepada Tirto. Sementara itu, Humas Frisian Flag belum memberikan respons terhadap pertanyaan yang Tirto ajukan.

Baca juga artikel terkait SUSU KENTAL MANIS atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maulida Sri Handayani