tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora Suryanta Ginting sudah dibawa berobat ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob sehubungan dengan kondisi kesehatannya yang sempat menurun.
Argo menyebutkan Surya dibawa berobat oleh petugas piket rumah tahanan Mako Brimob dan Penyidik Unit 2 di RS Bhayangkara Korps Brimob. Surya ditangani langsung oleh tim Dokkes Korps Brimob dokter Safira Tripani Putri pada Selasa (8/10/2019).
"Hasil pengecekan terhadap keluhan sakit pada telinga kanan, karena adanya luka dan sudah diberikan tindakan medis oleh tim dokter," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).
Surya juga diberikan obat antibiotik Mefenamic Acid 500mg untuk diminum tiga kali sehari. Lalu, obat tetes Otopain untuk digunakan dua kali sehari sebanyak lima tetes demi kebutuhan telinga kanannya.
Argo belum bisa memastikan, apakah Surya dapat dipindahkan ke sel lain mengingat kondisinya yang sedang sakit. Saat ini Surya ditempatkan di dalam sel isolasi.
"Pemindahan tahanan ke rutan lain, wewenangnya Dir (Direktorat) Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) dan penyidik," ujarnya.
Kabar Surya sakit didapatkan tirto dari pendamping rohaniawannya, pendeta Suarbudaya Rahadian, saat datang menjenguk, Jumat (4/10/2019) sore.
Ia menyebutkan, Surya mengalami radang di telinga bagian kanan sehingga membuatnya demam tinggi.
“[Peradangan] menimbulkan panas tinggi, demam, susah mengunyah makanan, dan membutuhkan pelayanan medis yang serius, minimal THT," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi