Menuju konten utama

Survei: Peluang Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia Masih Terbuka

Dukungan penghapusan hukuman mati meningkat dari 18% jadi 48% saat dikemukakan fakta kelompok rentan berpotensi jadi korban hukuman mati.

Survei: Peluang Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia Masih Terbuka
Ilustrasi hukuman mati. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Hasil penelitian mengenai pandangan publik soal hukuman mati menunjukkan 69 persen warga Indonesia masih mendukung hukuman mati. Namun, sikap ini sangat rentan untuk berubah sehingga harapan untuk penghapusan hukuman mati di Indonesia masih sangat terbuka lebar.

"Studi ini menunjukkan bahwa semakin banyak informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai penerapan hukuman mati, semakin sedikit mereka mendukungnya," kata Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif lewat keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Penelitian ini digelar The Death Penalty Project bekerja sama dengan LBH Masyarakat, Universitas Indonesia. Kemitraan ini lantas menunjuk Prof. Carolyn Hoyle dari Unit Penelitian Hukuman Mati di Universitas Oxford untuk melaksanakan penelitian ini dalam kurun waktu 2019-2020.

Penelitian opini publik dilakukan dengan menyelenggarakan survei sampel acak berlapis dengan melibatkan 1.515 responden. Selain itu, dilakukan juga wawancara terhadap 40 orang pembentuk opini yang memiliki kewenangan atas bagian tertentu dari proses pidana, atau yang dianggap berpengaruh dalam membentuk atau menanggapi opini publik di seluruh Indonesia, antara lain 3 orang dari LSM terkemuka, 4 orang perwakilan media, 6 orang politikus, 6 orang pengacara atau praktisi peradilan pidana, 4 hakim, 6 akademisi hukum terkemuka, 6 pejabat publik senior, dan 5 pemuka agama.

Hasilnya, dari kelompok warga biasa, sebentar 69 persen responden menyatakan dukungannya terhadap pidana mati. Namun, sikap ini tidak didasari pengetahuan yang mumpuni mengenai pidana mati, dari seluruh responden hanya 2 persen yang menganggap diri mereka sangat terinformasi mengenai hal ini, dan hanya 4 persen yang mengaku sangat prihatin.

Penelitian ini pun menunjukkan, dukungan terhadap hukuman mati ditopang oleh keyakinan pidana mati bisa memberi efek gentar untuk tidak melakukan kejahatan serius, khususnya narkoba. Padahal, alasan itu pun tidak berdasar sebab sampai saat ini tidak ada penelitian mendalam yang menunjukkan adanya efek gentar dari hukuman mati terhadap kejahatan narkotika.

Karena dukungan itu tidak didasari pemahaman yang kuat, hanya 35 persen responden yang mengaku "sangat mendukung" hukuman mati.

Ketika disajikan skenario realistis penerapan hukuman mati, jumlah pendukungnya menurun drastis. Dukungan terhadap penghapusan hukuman mati meningkat dari 18 persen menjadi 48 persen ketika dikemukakan fakta kelompok rentan berpotensi menjadi korban hukuman mati.

Selain itu, dari seluruh responden yang menyatakan dukungan terhadap hukuman mati, 47 persen di antaranya mendukung penghapusan hukuman mati jika terbukti hukuman mati diterapkan secara tidak adil, 46 persen mendukung penghapusan jika terbukti terjadi kesalahan penghukuman, 38 persen mendukung penghapusan jika terbukti tidak menimbulkan efek jera, dan 37 persen mendukung penghapusan hukuman mati jika tokoh agama juga mendukung hal itu.

Di sisi lain, dari kelompok pembentuk opini publik, dari 40 orang yang diwawancara 67 persen mendukung penghapusan hukuman mati dan mayoritas menyatakan "sangat mendukungnya".

Alasan dukungan atas penghapusan hukuman mati berkisar pada tiga hal, yakni pelanggaran hak asasi manusia, kemungkinan hukuman yang salah, dan tidak percaya efek gentar akan dihasilkan lewat hukuman mati.

Dengan temuan demikian, harapan untuk menghapus hukuman mati seluruhnya dari Indonesia sangat terbuka lebar.

"Dua laporan ini menunjukkan bahwa mewujudkan penghapusan hukuman mati bukanlah hal yang mustahil di Indonesia. Pendapat publik dan elit memberikan harapan kepada terpidana mati bahwa suatu hari kita bisa mengakhiri adanya regu tembak.” kata Afif.

Sementara Parvais Jabbar, Ko-Direktur Eksekutif dari The Death Penalty Project mengatakan pemerintah Indonesia selalu menjadikan dukungan publik sebagai alasan mempertahankan hukuman mati. Namun, penelitian ini menunjukkan publik sangat terbuka dengan perubahan kebijakan dan alternatif lain penghukuman.

"Ada dukungan yang jelas untuk abolisi di antara pembentuk opini dan temuan membuktikan bahwa semakin banyak publik tahu tentang hukuman mati, semakin sedikit mereka mendukungnya. Kami berharap data dan analisis yang dikumpulkan dalam kedua laporan ini dapat digunakan untuk memfasilitasi dialog konstruktif tentang masa depan hukuman mati di Indonesia," kata Parvais.

Baca juga artikel terkait HUKUMAN MATI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz