Menuju konten utama

Sultan HB X soal Demo Kawal Putusan MK di Jogja: Perlu Didengar

Sultan HB X sebut aspirasi yang dibawa oleh para demonstran terkait kawal putusan MK sebagai tindakan baik dan perlu didengar.

Sultan HB X soal Demo Kawal Putusan MK di Jogja: Perlu Didengar
Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan HB X, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.

tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tidak mempermasalahkan gelaran demonstransi memprotes revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada DPR RI yang digelar di sejumlah daerah, termasuk di Jogja, Kamis (22/8/2024).

Raja Keraton Ngayogyakarta itu bahkan mengatakan, aspirasi yang dibawa oleh para demonstran baik dan perlu didengar. Demo hari ini digelar di sejumlah daerah dengan isu utama adalah “kawal putusan MK” terkait syarat pencalonan dalam pilkada.

“Mungkin aspirasi (dari demonstran) baik dan perlu kita dengar juga,” kata Sultan HB X kepada wartawan usai rakor bersama Menkopolhukam di Royal Ambarrukmo Hotel, Sleman, Kamis (22/8/2024).

Oleh sebab itu, Sultan HB X mengimbau agar demonstrasi disampaikan dengan baik. Sehingga aspirasi yang dibawa dalam aksi dapat dimengerti maksud dan tujuannya.

“Imbauan, saya kira demonstrasi itu dimungkinkan yang penting, bagaimana harapannya itu apa. Materinya itu jelas,” kata dia.

Sultan HB X pun berharap demonstrasi terselenggara dengan tertib. Ia juga berpesan agar aksi tidak sampai menimbulkan tindakan melanggar hukum sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi publik lantaran dilakukan di jalan umum.

“Dengan sopan, dengan berbaris yang baik, aspirasinya jelas disampaikan. Tidak hal lain dan tindakan yang nanti melanggar hukum. Gitu saja. Silakan saja,” kata dia.

Terkait dengan penyiagaan aparat, Sultan HB X bilang, sudah ada pengaturan yang dilakukan. “Otomatis (aparat) sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga agar tidak terjadi sesuatu yang tidak semestinya, apa lagi melanggar hukum," ucap dia

Polisi Diminta Tak Represif ke Massa Aksi

Dihubungi terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyatakan pengamanan demonstransi dikonstrasikan ke Polresta Yogyakarta. Wapolresta Yogyakarta, AKBP Rudi Setiawan, membenarkan pihaknya telah melakukan rangkaian pengamanan.

Sekitar 1.400 personel gabungan aparat disiagakan guna mengantisipasi kemungkinan adanya bentrok dalam demonstrasi yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dari sekitar kekuatan 1.400, sekitar 800 (dari kepolisian),” kata dia.

Selain pengerahan personel, Polresta Yogyakarta memetakan titik rawan. Namun, dia mengaku tidak mengantongi data lengkap.

“Data lengkap di kabagkom, karena kapolres sedang pengamanan demo di DPRD hari ini,” kata dia.

Ia menambahkan, “Pengamanan demo hari ini, di DPRD yang memimpin bapak kapolres langsung.”

Sementara itu, Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), meminta kepolisian agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah yang melakukan aksi “anarki konstitusi.”

“Karena mengangkangi putusan Mahkamah Konstitus atau MK. Kondisi demokrasi politik dan demokrasi kita sedang dalam keadaan darurat. Tidak baik-baik saja,” kata dia.

Kamba mengatakan, polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang ada. “Sehingga penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban,” kata dia.

Sebaiknya, kata Kamba, kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga keamanan. “Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Politik
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz