Menuju konten utama

Sudah 15 Kilometer Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar

Sebanyak 154 personel dari Ditpolair Polda Metro Jaya dan Polda Banten dikerahkan untuk membantu pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Sudah 15 Kilometer Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar
Dirpolair Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono bersama jajarannya melakukan pencabutan pagar laut misterius di perairang Tangerang, Senin (27/1/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Direktorat Perairan Polda Metro Jaya menyatakan hingga hari ini, Senin (27/1/2025), sudah 15 kilometer pagar laut di perairan Tangerang dicabut. Pembongkaran pagar laut itu sudah dilakukan sejak 22 Januari 2025 hingga hari ini.

"Informasi terakhir kemarin (26/1/2025) sudah sampai 15 Km, sekarang sudah bertambah. Tadi juga dari anggota kami sudah 150 m, dari Lantamal juga ada, kami belum dapat laporannya," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, usai mendampingi proses pencabutan pagar laut, Senin (27/1/2025).

Dia menjelaskan, setiap harinya dikerahkan personel dari Ditpolair Polda Metro Jaya dan Polda banten. Total 154 personel setiap harinya melakukan pencabutan dari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Jadi kami punya target 200 sampai 300 meter (setiap harinya). Misalnya bagus cuacanya, bisa 500 meter kita sendiri," tutur Joko.

Diakui Joko, sejauh ini kendala yang ditemukan anggota adalah tingginya ombak. Sehingga, pencabutan bambu kerap sulit dilakukan.

Dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri ditargetkan pagar laut sepanjang 30,16 Km itu bisa tuntas dicabut selama 10 hari kerja. Bambu-bambu yang dijadikan pagar itu sendiri ada yang dikumpulkan di darat oleh anggota dan ada juga nelayan yang memanfaatkannya.

Lebih lanjut diungkapkan Joko bahwa untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana sendiri masih menunggu dari investigasi KKP. Sebab, adanya pagar laut misterius itu menjadi wewenang KKP dan Polri siap membantu proses hukumnya.

"Kami hanya menyelidiki terkait apa-apa saja yang ada lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil oleh KKP kami tunggu saja dari KKP yah. Sementara kami belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kami tunggu saja," ungkap Joko.

Baca juga artikel terkait PAGAR LAUT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto