Menuju konten utama

Polisi Bantu TNI AL Ikut Terjun Cabut Pagar Laut di Tangerang

Ditpolair Polda Metro Jaya turut membantu pembongkaran pagar laut di Tangerang demi mempercepat kerja yang sudah lebih dulu dilakukan TNI AL dan KKP.

Polisi Bantu TNI AL Ikut Terjun Cabut Pagar Laut di Tangerang
Apel personel Polair Polda Metro Jaya sebelum melakukan pencabutan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Senin (27/1/2025). tirtoid/Ayu mumpuni

tirto.id - Polisi turut melakukan pencabutan pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten. Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa upaya yang mereka lakukan hanyalah bersifat peningkatan patroli.

Ditpolair Polda Metro Jaya pun akhirnya turut melakukan pembongkaran pagar laut tersebut dengan mengerahkan lima kapal dan 16 personel. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu percepatan pembongkaran pagar laut, yang lebih dulu dilakukan TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, saat memimpin apel di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).

Sejumlah peralatan dibawa personel untuk pencabutan pagar laut tersebut.

"Kami tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali dan lainnya," ungkap Fredy.

Lebih lanjut dikatakan Fredy, seluruh personel tetap harus menjaga keselamatan saat proses pencabutan pagar dilakukan. Para personel juga ditekankan untuk melakukan tugas secara maksimal.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut proses pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 10 hingga 15 hari.

"Kami mengedepankan keselamatan personel dan keamanan aset dengan mempertimbangkan kondisi cuaca. Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan sikap Polri yang tak terlihat dalam persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Bambang menyebut dalam permasalahan ini Polri bisa saja membuat laporan model A untuk melakukan proses penyelidikan. Artinya, tak perlu menunggu laporan dari pihak lain atau laporan model B.

Bambang pun mempertanyakan mengapa Polri masih membisu atas persoalan tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini juga bisa memunculkan berbagai asumsi terhadap Polri sebagai institusi penegakan hukum.

"Ada apa dengan Polri? Apakah Polri menunggu perintah Presiden? Atau Polri tersandera kepentingan? Hal-hal itulah yang muncul karena kelambatan respon Polri dalam kasus pagar tersebut," ucap Bambang dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Bambang mengamini bahwa banyak institusi yang memiliki otoritas di laut, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Bakamla. Namun, kata dia, masalah penegakan hukum tetap menjadi domain Polri.

Baca juga artikel terkait PAGAR LAUT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto