Menuju konten utama

Suap Meikarta, Luhut, & Potensi Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Anjlok

Luhut sempat menghadiri topping off dan memuji proyek Meikarta, padahal izin proyek nyatanya bermasalah sedari awal.

Suap Meikarta, Luhut, & Potensi Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Anjlok
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap pengurusan izin lahan megaproyek Meikarta melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, 14 dan 15 Oktober 2018. Hasilnya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan 7 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Neneng merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Bekasi. Pada Pilkada Bekasi 2017, dia menjadi petahana yang kembali menang dengan diusung koalisi gemuk: Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Usai Joko Widodo dan Ma’ruf Amin resmi menjadi kandidat Pilpres 2019, Neneng direkrut menjadi anggota Tim Kampanye Daerah (TKD).

Irisan Neneng dengan proyek Meikarta tampak dari kebijakan yang diambilnya sebelum kembali dilantik menjadi Bupati Bekasi untuk periode kedua. Pada 12 Mei 2017, Neneng menerbitkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk 84,6 hektare lahan Meikarta Meikarta pada, padahal saat itu, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi belum selesai dibahas dan disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ini bertentangan dengan Pasal 18 UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam pasal tersebut disebutkan "Penetapan rancangan peraturan daerah provinsi tentang rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana rinci tata ruang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan substansi dari Menteri."

Meski tak terlibat dalam kasus suap Neneng, orang dekat Jokowi lainnya yang tampak antusias pada proyek Meikarta ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut sempat menghadiri kegiatan topping off dua tower pertama Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu, 29 Oktober 2017.

Saat itu, Luhut mengungkapkan keinginan membentuk kawasan ekonomi khusus di Bekasi. Tujuannya untuk memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara DKI Jakarta dengan Jawa Barat.

"Saya tertarik apartemen yang luasnya 23 meter namun dengan cost yang hampir sama dengan punya Pemerintah. Saya akan lapor Presiden, saya juga akan bicara ke (Menteri BUMN) Ibu Rini Soemarno. Kenapa Lippo bisa bikin murah, Pemerintah tidak bisa bikin murah. Saya sangat apresiasi pembangunan ini tapi kalau ada kritik harus segera diperbaiki," kata Luhut.

Kehadiran Luhut dalam kegiatan itu terasa janggal lantaran pada Agustus 2017, Pemprov Jawa Barat menolak perizinan pembangunan kota metropolitan seluas 500 hektare yang diajukan Lippo Group selaku pengembang dan pemilik Meikarta.

Mengusut Orang-orang Jokowi di Proyek Meikarta

Keterkaitan Neneng dengan suap Meikarta dan kehadiran Luhut dalam acara topping off proyek Meikarta, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono. Dia meminta kepada KPK serius mengusut tuntas kasus Meikarta tanpa pandang bulu.

"Saya kira KPK tetap harus berani mengusut itu," kata Ferry kepada reporter Tirto, Kamis (18/10/2018).

Ferry berharap KPK mampu mengawasi seluruh kepala daerah yang menjadi tim sukses Jokowi-Ma'ruf. Dengan mengemukanya kasus ini, Ferry menilai, terbuka kemungkinan potensi kepala daerah lainnya menyelewengkan kewenangan dan anggaran negara untuk kepentingan kampanye politik.

Kepala daerah pendukung petahana dalam Pilpres 2019, telah banyak yang terjerat korupsi. Tercatat pada Juni 2018 KPK menangkap dua kepala daerah PDIP yakni, Bupati Purbalingga cum Ketua DPC PDIP Purbalingga Tasdi. Dia diduga terlibat kasus suap pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua Tahun 2018.

Selain itu Ketua DPC PDIP Blitar cum Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar juga jadi pesakitan atas kasus suap senilai Rp1,5 miliar izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar, nilai proyeknya Rp23 miliar.

Lebih dari itu, Ferry menyebut, proyek Meikarta, sebagai wujud nyata pemerintahan Jokowi memang telah berlaku ugal-ugalan. "Meikarta itu kan sudah jelas melanggar. Legalitasnya belum ada, tapi menteri langsung meresmikan," kata Ferry.

Infografik CI Suap Meikarta

Menteri yang dimaksud Ferry adalah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang meresmikan proyek ini pada 29 Oktober 2017 lalu. Ia pun meminta kepada politikus senior Golkar itu untuk bertanggung jawab pada proyek ini.

"Kenapa sampai harus ada upaya gratifikasi itu? Pasti ada yang enggak beres dalam proses perizinannya. Kenapa kemudian itu diresmikan?" tuturnya.

Menurut Ferry, sebagai menteri, dengan data-data dan akses yang dimiliki, Luhut semestinya sudah tahu bahwa proyek Meikarta bermasalah. Apalagi dalam prosesnya sudah banyak media yang menyoroti peluang permasalahannya.

Luhut sebenarnya telah memberikan tanggapan terkait proyek Meikarta yang diresmikannya. "Kan banyak izin di sana, yang tidak saya tahu, pas saya tanya, enggak ada masalah izin tadi," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10) lalu.

Akan tetapi, Ferry menganggap Luhut itu tetap tak bisa melepaskan tanggung jawab moralnya pada proyek berkasus ini dan melepaskan bukti bahwa pemerintahan Jokowi ugal-ugalan. "Itu belum bisa jadi bukti tidak ada aturan yang ditabrak," tegasnya.

Lagi pula, kata Ferry, bukan kali ini saja Luhut menabrak aturan, tapi juga pada proyek reklamasi Teluk Jakarta yang masih terkendala simpang siur izin AMDAL dari kementerian KLHK dan masih tersandung dugaan korupsi suap perizinannya.

Luhut mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta pada Oktober 2017 lalu melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Alasannya waktu itu, seluruh perizinan sudah dipenuhi pengembang.

"Begini kok disebut ugal-ugalan enggak mau. Enggak tahu malu, kan," kata Ferry.

Jokowi tak Tegas?

Peneliti The Political Literacy, Adi Prayitno menilai kasus-kasus korupsi yang menjerat kepala daerah pendukung Jokowi-Ma'ruf dan sikap Luhut yang kerap membuat kebijakan kontroversial, berpotensi merugikan upaya pemenangan pasangan nomor urut 01 dalam Pilpres 2019 tersebut.

"Bisa jadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi yang tersisa satu tahun ini, karena pemilih akan semakin menyoroti kebijakan-kebijakan dan ketegasannya," kata Adi kepada reporter Tirto.

Menurut Adi, Jokowi mesti lebih tegas dalam menyeleksi ulang kepala-kepala daerah yang hendak mendukungnya di pilpres 2019 mendatang. Bahkan bila diperlukan, menurutnya, mesti ada pakta integritas untuk memastikan para kepala daerah tersebut tak menyalahgunakan kewenangan saat kampanye.

"Pak Jokowi mestinya juga berani mengontrol Luhut. Kalau perlu direshuffle, kan sudah biasa juga merombak kabinet selama ini," kata Adi.

Kondisi ini, kata Adi, dimungkinkan karena Jokowi saat ini sudah mendapatkan dukungan dari banyak partai politik dan elite-elite lainnya, sehingga tidak akan terlalu berisiko jika mengganti Luhut.

"Saya pikir, kalaupun Pak Jokowi tegas tidak bakal ditinggal juga kok. Karena mendukung Jokowi itu sudah jadi kartu mati saat ini," kata Adi.

Justru, kata Adi, jika Jokowi tak bersikap tegas, publik bakal menilainya membiarkan Luhut bersikap semaunya pada aturan dengan kekuatan politiknya. Sebuah hal yang menurutnya bertentangan dengan Nawacita Jokowi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Tubagus Ace Hasan Syadzily menilai kasus Meikarta dan banyaknya kepala daerah pendukung Jokowi-Ma'ruf yang diproses KPK, justru memperlihatkan ketegasan mantan Wali Kota Solo itu dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kalau Prabowo bilangnya tidak ada keadilan hukum, ini buktinya Pak Jokowi tidak tebang pilih dalam memproses hukum. Tidak ada intervensi ke penegak hukum, meskipun itu pendukungnya yang terkena," kata Ace kepada reporter Tirto.

Ace pun menyatakan, tidak bisa semua kasus hukum individu diasosiasikan seluruhnya kepada Jokowi. Sebab menurutnya, banyak kasus-kasus tersebut yang terjadi sebelum mereka menjadi TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Ibu Neneng sudah dinonaktifkan dari TKD dan Golkar," kata Ketua DPP Golkar tersebut.

Soal posisi Luhut, Ace menilai, belum ada bukti Luhut harus bertanggung jawab secara hukum atas kebijakan-kebijakannya. Maka, anggapan-anggapan miring yang ada menurutnya hanya sebatas asumsi saja.

Pendapat Ace ini selaras dengan Direktur Riset Polmark, Eko Bambang Subiantoro. Menurutnya, kasus Meikarta dan kasus korupsi lainnya yang menjerat politikus kubu Jokowi tak lantas membuat elektabilitas yang bersangkutan terseok.

"Saya tidak melihat korelasinya. Karena, secara umum pemilih melihat pada figur Jokowi, bukan orang-orang yang tersangkut korupsi itu," kata Eko kepada reporter Tirto.

Eko pun menilai isu korupsi hanya sebatas menjadi isu elite saja, bukan menjadi isu publik seperti isu ekonomi. Lagi pula, kata dia, masyarakat pemilih awam di negeri ini masih mempunyai psikis pemakluman pada korupsi.

"Buktinya masih ada kepala daerah yang sudah tersangkut korupsi terus terpilih lagi. Jadi kalau ini mau dikapitalisasi kubu Prabowo kok menurut aku kurang efektif ya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP MEIKARTA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana