Menuju konten utama

Suami Sylviana Murni Bantah Danai Percobaan Makar

Gde Sardjana mengaku mengenal Zamran dan mengiriminya sejumlah uang. Namun ia membantah tindakannya mendanai upaya makar.

Suami Sylviana Murni Bantah Danai Percobaan Makar
Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) dan Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Gde Sardjana yang merupakan suami dari cawagub DKI Sylviana Murni, membantah telah mendanai pertemuan untuk membahas percobaan makar melalui tersangka Zamran. "Itu fitnah," kata dia, usai diperiksa, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).

Meski begitu, Sardjana mengaku mengenal Zamran sebagai sesama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ia mengirim uang sebesar Rp10 juta kepada Zamran untuk membantu biaya operasi istrinya, demikian informasi yang dilansir dari Antara.

“Uang itu tidak ada kaitannya untuk pendanaan aksi demontrasi pada 2 Desember 2016 atau upaya pemufakatan jahat,” tegasnya.

Sardjana menyatakan tidak mengenal tersangka lain kasus upaya makar, di antaranya Rachmawati Soekarnoputri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Sardjana diperiksa atas dugaan aliran dana kepada Zamran sebagai tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis, seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan Achmad Dhani.

Selain itu, dua bersaudara, Zamran dan Rizal, menjadi tersangka dugaan melanggar UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari