Menuju konten utama

Suami Inneke Koesherawati Diperiksa Terkait Suap Kalapas Sukamiskin

Fahmi Darmawansyah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husein.

Suami Inneke Koesherawati Diperiksa Terkait Suap Kalapas Sukamiskin
Narapidana LP Sukamiskin Fahmi Darmawansyah keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (25/9/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/18.

tirto.id - Suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/10/2018). Ia akan diperiksa terkait kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Klas IA Sukamiskin, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH [Wahid Husein]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Fahmi merupakan terpidana dalam kasus suap pengadaan satelit monitor Badan Keamanan Laut (Bakamla). Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia ini akhirnya divonis penjara 2 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Mei 2017.

Namun ia kembali tersandung kasus setelah KPK mencokoknya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahid dan 2 orang lainnya.

Dalam penangkapan Fahmi, KPK mengamankan uang sebesar Rp139,3 juta yang digunakan Fahmi untuk menyuap Wahid Husein agar mendapatkan fasilitas mewah dan izin khusus keluar lapas.

Hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ajudan Kalapas Sukamiskin yang berstatus tersangka, Hendry Syahputra. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Wahid Husen.

Nama Wahid Husen juga masuk ke dalam rencana pemeriksaan hari ini. Rencananya ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap bersama istri Dian Anggraini di kediamannya di Bojongsoang Bandung pada Jumat (20/7) malam. Dari tangan Wahid, KPK mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Selain mobil, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp20.505.000 dan 410 dolar AS.

KPK menduga Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dari Fahmi terkait pemberian fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.

Namun KPK belum menemukan indikasi apakah uang korupsi tersebut juga mengalir ke pejabat lebih tinggi seperti Kakanwil lembaga pemasyarakatan. Mereka juga belum mendapati apakah Kalapas sebelum Wahid juga menerima suap.

Baca juga artikel terkait OTT LAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra