Menuju konten utama

Strategi Pemerintah Dongkrak Kinerja UMKM demi Pulihkan Ekonomi

Berbagai program telah dikeluarkan pemerintah untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM agar membantu memulihkan perekonomian.

Strategi Pemerintah Dongkrak Kinerja UMKM demi Pulihkan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpose dengan buku Pembiayaan UMKM yang baru saja diluncurkan di Jakarta, Kamis (11/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Pemerintah akan mendorong perbankan untuk bisa meningkatkan porsi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap kredit perbankan minimal sebesar 30 persen pada tahun 2024.

Ini merupakan salah satu strategi dari pemerintah untuk meningkatkan kinerja UMKM dalam rangka menggenjot pemulihan ekonomi seperti arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah nyata yang telah dilakukan yakni Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia yang menetapkan kredit UMKM minimal sebesar 30 persen pada tahun 2024.

Airlangga menjelaskan pada 2020, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen.

Kemudian, dilanjutkan dengan tambahan subsidi bunga lagi sebesar 3 persen pada 2021, sehingga suku bunga KUR hanya 3 persen sampai dengan akhir 2021.

Pemerintah juga telah merelaksasi berbagai persyaratan untuk debitur KUR di masa pandemi sehingga dapat mempermudah penyaluran kepada debitur yang terdampak pandemi.

“Dengan suku bunga yang hanya 3%, mampu menjadi penyangga untuk UMKM tetap berkegiatan,” jelas Airlangga dalam keterangan resmi, Rabu (24/11/2021).

Airlangga menjelaskan, Pemerintah juga memiliki Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan selama masa pandemi dan memberikan perhatian khusus kepada sektor UMKM.

Berbagai program telah diberikan untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM antara lain Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Pemerintah terus mengintegrasikan sistem pembiayaan UMKM agar mendukung pemberdayaan UMKM dan juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus meningkatkan nilai tambah dengan penguatan kewirausahaan dan tentunya mendorong UMKM mempunyai ekosistem yang lebih baik,” kata dia.

Pemerintah juga memberikan program bantuan sosial berupa Banpres Produktif dan Kartu Prakerja akan membantu meningkatkan jumlah usaha mikro dan kecil yang produktif.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto