Menuju konten utama

Stigma Sosial Menghalangi Kesembuhan Penderita Gangguan Jiwa

Stigma terhadap ODGJ bisa datang dari siapa pun, termasuk orang dengan pendidikan tinggi, dan tenaga kesehatan.

Stigma Sosial Menghalangi Kesembuhan Penderita Gangguan Jiwa
Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran berjalan jelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Apakah semua orang yang mengalami gangguan kesehatan mental tak boleh cengengesan?

Indonesia bebas stigma kepada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) nampaknya masih jadi mimpi muluk. Respons negatif seorang hakim terhadap masalah depresi Nunung Srimulat adalah gambaran nyata minimnya edukasi soal kesehatan mental di masyarakat, bahkan untuk kalangan berpendidikan tinggi.

“Mbak Nunung setiap hari kerjanya cengengesan, kok bisa depresi, kok enggak percaya,” ujar hakim Djoko Indiarto menanggapi laporan dokter dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur, Henry taruli Tambunan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Selama tiga tahun ke belakang, Nunung telah melakukan perawatan kesehatan mental bersama psikiater di Jakarta. Ia didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi dan cemas. Tapi, hanya karena profesinya sebagai komedian, Nunung disudutkan dan dianggap mustahil menderita gangguan kejiwaan.

Pernyataan semacam itu seharusnya tidak keluar dari seorang hakim, apalagi dilontarkan dalam forum terbuka karena berpotensi memperkuat stigma. Nantinya, bisa jadi orang-orang dengan gangguan mental enggan berobat karena dikenal periang. Mereka akan mengalami episode gangguan yang lebih parah karena tak mendapat dukungan dari lingkungan sekitar.

Jangan heran jika jumlah ODGJ di Indonesia terus bertambah, itulah faktanya. Merujuk pada data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), masalah kesehatan jiwa tahun 2018 naik, dibandingkan 2013. Prevalensi orang gangguan jiwa berat (skizofrenia/psikosis) meningkat 0,03 persen. Bahkan persoalan kesehatan jiwa seperti depresi mulai menghantui masyarakat di tingkat umur lebih muda, alias remaja.

Selama periode lima tahun, prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk usia 15 tahun keatas meningkat 3,7 persen. Angkanya naik dari 12 juta jadi sekitar 15,6 juta penduduk. Artinya, sebanyak 12,3 persen dari total penduduk Indonesia mengalami gangguan mental, hanya dari lini umur remaja dan kelompok gangguan mental emosional saja.

Data lain dalam Sistem Registrasi Sampel (SRS) lebih memprihatinkan. Survei tahun 2016 ini dilakukan untuk mengetahui angka dan penyebab kematian nasional. Hasilnya, tiga tahun lalu ada sebanyak 1.800 kematian di Indonesia karena bunuh diri. Angka tersebut setara lima kematian akibat bunuh diri setiap hari.

Sekarang, melihat tren kenaikan gangguan kejiwaan di Indonesia, angka kematian akibat bunuh diri bisa jadi ikut meningkat jumlahnya. Penyebabnya adalah kombinasi antara rendahnya tingkat pendidikan, jumlah tenaga kesehatan yang minim, dan tentu saja stigma.

Stigma pun Datang dari Tenaga Kesehatan

Sebuah penelitian di Jawa Timur baru-baru ini (2018) mengonfirmasi tidak ada korelasi antara stigma dengan tingkat pendidikan. Stigma cenderung muncul karena edukasi dan pengetahuan minim soal kesehatan mental. Jadi, meski pendidikannya tinggi, belum tentu edukasi kesehatan mentalnya bagus.

“Selain edukasi, stigma juga lebih sering datang dari kelompok masyarakat dengan usia lebih muda,” tulis peneliti.

Argumennya, semakin dewasa, semakin banyak pelajaran hidup yang dilalui, sehingga cara pandang ikut berubah menjadi lebih bijak. Tapi, ada sebuah penelitian menarik dari Inggris. Sebuah studi yang diterbitkan Journal of Psychiatric and Mental Health Nursing menyatakan stigma terhadap ODGJ sudah terlalu luas, bahkan sampai ke lini tenaga kesehatan.

Hasil kuesioner kepada tenaga kesehatan dari empat rumah sakit di Inggris itu menyatakan stigma dari tenaga kesehatan paling banyak diterima kelompok pasien pengguna zat aktif dan skizofrenia. Sebanyak 75 persen punya pandangan bahwa pasien narkotika berbahaya, 64 persen menyatakan hal serupa untuk pasien di bawah pengaruh candu alkohol, dan 66 persen untuk skizofrenia.

Belum diketahui apa faktor penyebab munculnya stigma di kalangan tenaga kesehatan. Padahal, jika dipikir, kelompok ini jelas punya edukasi lebih masalah kesehatan mental. Mereka juga kelompok kunci yang memegang perlawanan stigma serta edukasi kesehatan jiwa. Ketika stigma bercokol pada tenaga kesehatan, maka pada siapa lagi ODGJ harus meminta pertolongan.

“Stigma dalam sistem perawatan kesehatan menjadi hambatan besar bagi ODGJ untuk mendapat akses dan perawatan berkualitas,” tulis studi lain dari Stephanie Knaak, dkk (2017).

Infografik Stigmatisasi Orang Dengan Gangguan Jiwa

Infografik Stigmatisasi Orang Dengan Gangguan Jiwa. tirto.id/Fuadi

Dukungan kepada ODGJ

Apa yang dibutuhkan ODGJ untuk melawan stigma?

Jawabannya terangkum dalam penelitian Nurul Hartini, dkk, yakni intervensi psikososial.

Dukungan keluarga sudah cukup menguatkan orang-orang dengan penyakit mental untuk mengurangi stigma dan meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ. Bahkan penelitian di Kebumen, Jawa Tengah (2016) menyimpulkan bahwa semakin sedikit stigma yang diperoleh ODGJ, semakin besar peluang kesembuhan mereka.

Hipotesa itu dibuktikan oleh Desty Endah Nurmalasari, 31 tahun. Perempuan asal Kulon Progo ini pertama kali terserang depresi di tahun 2012. Setelahnya ia mengalami periode panjang skizofrenia dan sempat putus berobat. Namun, sejak awal, keluarga beserta kader LSM di desanya membantu Desty untuk meneruskan pengobatan, dan kini ia menemukan kembali kehidupan sosialnya yang sempat hilang.

“Awalnya aku sempat nggak cerita kalau dengar suara-suara aneh. Beberapa bulan kemudian aku marah, dan bilang ke bapak kalau aku depresi,” ungkap Desty, mengisahkan kembali penerimaan keluarga terhadap penyakit mentalnya.

Orangtua Desty menerima dengan lapang keadaan putrinya. Ia dibawa ke RSUP Dr. Sardjito dan beberapa bulan menjalani pengobatan di sana. Namun, suatu saat Desty menghentikan kontrol karena merasa telah sembuh.

Akibatnya, kondisinya berkali-kali kambuh. Setiap hari Desty mengurung diri di kamar, kerjanya tidur seharian penuh, dan enggan mandi. Sampai akhirnya sebuah LSM yang menangani edukasi kesehatan mental bersama kader di desa menanyakan perkembangan kesehatannya. Desty kembali dibujuk berobat dan diminta tidak berhenti sebelum dokter memberi izin.

“Saat berobat, emosi jadi terkontrol, ketika putus obat efeknya marah-marah terus. Sekarang saya rutin kontrol setiap sebulan sekali.”

Selain keluarga, sahabat Desty juga punya peranan penting sebagai pendamping yang selalu mengerti keadaan dan mendukung pengobatannya. Desty adalah bagian kecil ODGJ beruntung karena punya sistem yang mendukungnya sembuh secara sosial. Tapi, ada lebih banyak orang dengan masalah kesehatan mental di Indonesia harus menjalani episode gangguannya sendiri.

Kita bisa membantu memperkecil rentang stigma itu dengan langkah sederhana: mulai peduli dengan kesehatan mental diri sendiri dan orang sekitar, jangan abaikan gangguan mental sekecil apa pun gejalanya.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN JIWA atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Windu Jusuf