tirto.id - Pemerintah Singapura menaikkan level status darurat wabah virus corona di negara tersebut dari kuning menjadi oranye pada Jumat (7/2/2020).
Keputusan pemerintah Singapura ini muncul setelah ditemukan 3 kasus baru positif virus Corona pada orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan pasien terinfeksi lainnya maupun perjalanan ke China.
Saat mengumumkan kenaikan level ini, Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong menyatakan pemerintah negaranya akan melakukan langkah terbaik untuk menjamin keamanan seluruh warga.
"Saya paham, bahwa warga Singapura cemas, khawatir dan ada banyak hal yang belum kami ketahui tentang virus ini," kata Yong dalam konferensi pers di Singapura pada hari ini, seperti dilansir Channel News Asia (CNA).
"Informasi baru [soal virus corona] terus berkembang setiap hari, kami memperkirakan butuh waktu untuk mengatasi masalah ini, mungkin bisa selama beberapa bulan. Harapan tidak boleh hilang, kami harus mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk bertahan," tambah Yong.
Sistem kewaspadaan wabah penyakit (DORSCON) di Singapura terdiri atas empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye dan merah. Masing-masing status menggambarkan penilaian terhadap bahaya wabah yang sedang terjadi, serta langkah yang akan dilakukan.
Level oranye menunjukkan bahwa wabah penyakit dinilai mudah menular dari satu orang ke orang lain, namun tidak dalam skala luas di Singapura. Singapura mengembangkan DORSCON usai virus SARS mewabah di negara itu pada 2003. Sistem itu kemudian disempurnakan setelah pada 2009 wabah virus flu babi (H1N1) muncul.
Direktur Layanan Kesehatan, Kemenkes Singapura, Kenneth Mak menyebut, keputusan menaikkan status DORSCON ke level oranye tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
"Sebelumnya, terkait dengan wabah virus H1N1 yang meluas ke banyak negara di dunia, kami juga melakukan hal serupa," ujar Kenneth, dikutip dari CNA.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan Singapura, pembelakuan status oranye terhadap wabah virus corona di Singapura akan segera diikuti penangguhan semua kegiatan antar-sekolah maupun aktivitas eksternal hingga akhir Maret. Hal serupa berlaku ke kompetisi olahraga nasional tingkat sekolah, perjalanan studi banding hingga perkemahan.
Sejumlah kebijakan baru juga akan segera disosialisasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, termasuk terkait dengan pencegahan penularan virus di kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Penyelenggara acara besar akan diharuskan melakukan skrining kepada peserta, seperti mengecek suhu badan dan kondisi kesehatan setiap dari mereka Panitia dilarang melibatkan peserta dengan kondisi tidak sehat atau belum lama ini berkunjung ke China.
Selain itu, acara-acara yang menghadirkan orang banyak tetapi tidak terlalu penting diminta untuk dibatalkan.
Sedangkan di tempat kerja, perusahaan diminta untuk mengecek suhu badan setiap karyawannya secara rutin dua hari sekali. Setiap pekerja yang demam diharuskan segera keluar dari kantor dan mengunjungi dokter.
Meskipun status oranye sebelumnya sudah pernah diberlakukan, Menteri Pembangunan Nasional Singapura Lawrence Wong membuka kemungkinan negaranya menerapkan metode baru sesuai dengan tingkat bahaya virus corona. Kemungkinan itu bergantung pada tingkat penularan virus corona, apakah melambat atau meningkat.
Saat ini, sesuai dengan data yang dilansir situs Kementerian Kesehatan Singapura, ada 33 orang yang dinyatakan positif mengidap virus corona, hingga 7 Februari 2020. Salah satu dari mereka, ada WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara jiran Indonesia tersebut. Sebanyak 310 orang lainnya yang sudah menjalani tes dinyatakan negatif.
Editor: Agung DH