Menuju konten utama

Sri Mulyani Ungkap Skema Penyaluran Stimulus Rp150 T Usai Corona

Sri Mulyani menyebut sejumlah opsi penyaluran stimulus Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19.

Sri Mulyani Ungkap Skema Penyaluran Stimulus Rp150 T Usai Corona
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penyaluran stimulus senilai Rp150 triliun yang ditujukan bagi pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19 akan dikucurkan melalui BUMN dan lembaga keuangan tertentu.

Sri Mulyani memastikan penyalurannya juga akan dilengkapi skema-skema tertentu agar diterima pelaku usaha dengan tepat sasaran saat banyak yang terimbas pandemi Corona atau COVID-19.

Beberapa contoh skema penyaluran yang tengah dikaji antara lain penyertaan modal pemerintah (PMN) melalui BUMN. Nantinya perusahaan plat merah bisa menjadi eksekutor program restrukturiassi ini.

Ada juga opsi penyaluran langsung kepada pelaku usaha serta opsi melibatkan lembaga keuangan, manager investasi sampai lembaga-lembaga lain yang ditunjuk pemerintah.

“Ini bisa dalam bentuk penempatan dana atau investasi pemerintah. Dan juga dukungan itu juga bisa dalam bentuk penjaminan yaitu skema penjaminan yang dijalankan langsung oleh pemerintah,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Pemerintah, lanjut Sr Mulyani, berkomitmen untuk mencegah PHK maupun memastikan pelaku usaha bisa bertahan di masa sulit ini. Sama halnya dengan alokasi anggaran ini bagi UMKM, ia memastikan ada kriteria serupa agar penyalurannya tepat sasaran.

“Kita juga memberi dukungan likuditas bagi perbankan agar tidak mengalami tekanan likuiditas dalam rangka memberikan relaksasi bagi dunia usaha,” ucap Sri Mulyani.

Dalam prosesnya Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan berdiskusi dulu dengan lembaga keuangan termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia bilang proses detailnya sedang dirancang termasuk aturan turunan dari perppu No. 1 Tahun 2020 yang mendasari stimulus Rp150 triliun ini.

Sebagai antisipasi, penyalurannya ia pastikan akan selektif dan hati-hati. Ia bilang track record akan menjadi bahan pertimbangan dunia usaha mana yang bisa menerima bantuan ini.

“Kami juga ingin menciptakan mekanisme yang bisa membantu dunia usaha yang baik dan bukan yang bermasalah. Track record akan menjadi sangat penting,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait STIMULUS EKONOMI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana