tirto.id - Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlisos) sekitar Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun pada 2023. Alokasi ini lebih tinggi dari total anggaran perlinsos ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp431,5 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran perlinsos yang meningkat ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Sekalipun, kata dia, dampak pandemi COVID-19 terhadap kelompok miskin nantinya akan berkurang pada 2023.
"APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH, kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menkeu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan bahan paparannya, pada 2020 anggaran perlindungan sosial saat itu mencapai Rp498,0 triliun akibat pandemi COVID-19. Angka ini melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp308,4 triliun
Pada tahun itu anggaran perlindungan sosial sebetulnya hanya sebesar Rp293,2 triliun, tetapi kemudian pemerintah menambah Rp204,7 triliun untuk menopang masyarakat yang terdampak COVID-19.
Di sisi lain, Bendahara Negara itu juga mendesain anggaran kesehatan 2023 mencapai sekitar Rp153,8 triliun hingga Rp209,9 triliun. Namun anggaran ini lebih rendah dari anggaran kesehatan dalam APBN 2022 sebesar Rp255,4 triliun.
Ia mengatakan penurunan anggaran kesehatan di 2023 terjadi seiring dengan penurunan anggaran penanggulangan COVID-19 secara tajam.
"Dengan asumsi bahwa belanja untuk pandemi akan sangat menurun tajam atau hampir Rp0, maka total belanja ini jauh lebih besar dibandingkan belanja kesehatan non-pandemi," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Sebagai informasi saja, anggaran kesehatan pada tahun ini yang sebesar Rp255,4 triliun terdiri dari anggaran kesehatan yang terkait dengan COVID-19 sebesar Rp116,4 triliun dan Rp139,0 triliun yang tidak terkait dengan COVID-19.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz