tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan, anggaran prioritas untuk perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun depan sebesar Rp503,7 triliun sampai dengan Rp546,9 triliun. Anggaran ini diperuntukkan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem melalui PKH, Kartu Sembako, dan BLT Desa.
"Ini terutama juga untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan menciptakan efisien gini yang makin merata, sehingga kenaikan dari pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati oleh yang paling kaya namun terutama dirasakan oleh mereka yang paling bawah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), di DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sementara untuk pendidikan, Bendahara Negara itu mengusulkan anggaran senilai Rp643,1 triliun sampai Rp695,3 triliun. Anggaran ini untuk meneruskan berbagai program baik yang baru, hingga penguatan link and match serta berbagai training vokasi.
"Ini terutama untuk yang sudah ada dan yang sudah menjadi di pasar tenaga kerja. Jadi kita mulai yang paling dini seperti ibu hamil dan PAUD hingga kepada sudah bekerja mendapatkan seluruh alokasi untuk pendidikan ini," ujarnya.
Selanjutnya anggaran prioritas untuk infrastruktur disulkan senilai Rp396,9 triliun sampai Rp477,5 triliun. Anggaran infrastruktur ini untuk mendukung transportasi ekonomi terutama di Information and Communication Technology (ICT), energi, pangan dan konektivitas.
Anggaran infrastruktur ini juga untuk mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan (infrastruktur konektivitas).
Kemudian untuk kesehatan, anggaran prioritas 2024 diusulkan mencapai Rp187,9 triliun sampai Rp200,8 triliun. Alokasi ini didorong untuk pelayanan dasar dan pelayanan kesehatan agar semakin merata hingga penguatan teknologi dan kemandirian farmasi.
"Kita juga mendukung jaminan kesehatan nasional yang makin merata dan sistem kesehatan yang andal," ujarnya.
Terakhir, Sri Mulyani juga mengusulkan anggaran ketahanan pangan di 2024 mencapai Rp104,3 hingga Rp124,3 triliun. Alokasi ini terutama untuk mendorong produksi pangan domestik dan mendukung peningkatan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian.
"Ini juga didukung untuk penguatan tata kelola sistem logistik dan penguatan cadangan pangan nasional," tutupnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang