tirto.id - Presiden Joko Widodo menetapkan angka perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 berada pada angka Rp493,5 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp14,4 triliun dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun," kata Jokowi saat membacakan nota keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan reformasi perlindungan sosial. Perlindungan sosial tersebut akan menyasar pada sejumlah hal seperti penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerimaan manfaat.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk perbaikan basis data penerima seperti penguatan data registrasi sosial ekonomi hingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Sebagai catatan, angka perlindungan sosial yang disampaikan Jokowi dalam APBN 2024 lebih tinggi dibanding APBN 2023 lalu. Pada saat RAPBN 2023, pemerintah memasang anggaran Rp479,1 triliun.
Anggaran ini dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentandalam memenuhi kebutuhan dasar serta mampu memotong rantai kemiskinan. Anggaran tersebut diarahkan untuk perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), angka kemiskinan ekstrem per September 2022 sebesar 1,74 persen dan melalui survei yang sama pada Maret 2023, kini angka miskin ekstrem turun menjadi 1,12 persen.
Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 0,9 hingga 0,8 persen pada akhir tahun 2023.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri