tirto.id - Pemerintah mengklaim penerima bantuan sosial sudah mencapai 40 persen dari total masyarakat Indonesia. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihak pertama yang menerima bansos pemerintah dari kelompok petani. "Dari data terpadu yang diperoleh, penerima bansos ini mayoritas adalah para petani peternak dan pekebun sebanyak 18,4 juta," kata Sri usai rapat bersama Presiden Jokowi dan jajaran secara daring, Rabu (3/6/2020).
Pihak kedua yang menjadi penerima adalah pedagang dan pekerja sektor swasta sebanyak 4,2 juta orang, ketiga adalah pekerja bangunan 3,4 juta orang. Keempat adalah pekerja pabrik sebanyak 3,3 juta orang. Lalu sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, nelayan hampir 900 ribu orang, dan sektor lainnya.
"Ini sudah mencakup 40 persen dari masyarakat," katanya.
Kemudian, Sri Mulyani juga resmi menyatakan pemerintah menggelontorkan anggaran untuk membantu menopang daya beli masyarakat lewat program-program seperti PKH,kartu sembako, diskon listrik, bansos untuk non Jabodetabek, bansos Jabodetabek, BLT dana desa, dan prakerja dengan nilai anggaran Rp 178,9 triliun.
Khusus untuk bantuan sosial, pemerintah resmi memperpanjang bantuan tersebut hingga Desember. Akan tetapi, lanjutnya, nilai manfaat mengalami pengurangan hampir setengah dari nilai yang ada saat ini.
"Untuk Jabodetabek dan non Jabodetabek, mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," kata Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah resmi memperpanjang bantuan BLT dana desa sampai September. Tapi nilai manfaatnya juga diturunkan mulai dari Juli hingga September. Dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu. Kemudian pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial secara non-cash dan transfer langsung ke nama penerima.
Jadi, kata Sri Mulyani, total dana BLT dana desa mencapai Rp31,8 triliun, bansos tunai non Jabodetabek mencapai Rp32,4 triliun dan Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat