Menuju konten utama

Sri Mulyani Klaim Seluruh Surat PPATK sudah Ditindaklanjuti

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menerima 266 surat dari PPATK sepanjang 2007-2023.

Sri Mulyani Klaim Seluruh Surat PPATK sudah Ditindaklanjuti
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim seluruh surat yang disampaikan oleh Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah ditindaklanjuti. Sejak 2007-2023, PPATK mengirimkan sebanyak 266 surat kepada Kemenkeu.

"Saya tegaskan seluruh surat PPATK kepada kami baik permintaan kami sendiri 70 persen (adalah kami yang pinta) atau 30 persen inisiatif dari PPATK itu kita semua tindaklanjuti," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dari 266 surat disampaikan PPATK, sebanyak 185 atas permintaan Kemenkeu dan 81 berasal dari inisiatif PPATK. Dari total 226 surat itu terdapat 964 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sedangkan 126 surat ditindaklanjuti untuk dilakukan audit investigasi dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai. Sementara 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada info, atau pegawai non Kemenkeu dan impahkan dan ditindak lanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16.

Dalam keterangan terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan transkasi mencurigakan sebesar Rp300 triliun dari sejak 2009 tidak direspons dan ditindaklanjuti pejabat berwenang di Kementerian Keuangan.

"Tetapi respons itu muncul saat sudah menjadi kasus, kayak Rafael. Jadi kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kenapa didiemin," katanya.

Baca juga artikel terkait ALIRAN DANA GELAP atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan