Menuju konten utama

Sri Mulyani Klaim Postur APBN 2020 Berpihak Kepada Warga Tak Mampu

Sri Mulyani menganggap postur anggaran 2020 sudah menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu

Sri Mulyani Klaim Postur APBN 2020 Berpihak Kepada Warga Tak Mampu
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai postur anggaran APBN 2020 sudah mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, meskipun iuran BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat dan subsidi energi diturunkan.

“Dalam RAPBN 2020, keberpihakan pemerintah pada masyarakat kurang mampu luar biasa. Jangan dilihat sepotong coba liat keseluruhan,” ucap Sri Mulyani dalam rapat di Badan Anggaran DPR Jumat (6/9/2019).

Dalam rapat tersebut, keputusan Sri Mulyani menaikkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penurunan subsidi energi dikritik anggota DPR karena berpotensi mengganggu perekonomian Indonesia pada 2020, di mana selama ini ditopang konsumsi.

Namun Sri Mulyani bergeming dan meminta anggota DPR untuk tidak melihat postur anggaran dengan sepotong-potong. Menurut mantan Direktur Bank Dunia ini, anggaran sektor pendidikan, kesehatan hingga penanggulangan kemiskinan dinaikkan dalam postur anggaran 2020.

“Meskipun jumlah masyarakat miskin turun, anggaran untuk kemiskinan ini tetap kami naikan,” katanya.

Sri Mulyani menjamin kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bukan untuk memberatkan masyarakat miskin. Menurutnya, warga yang masih dalam golongan tidak mampu akan tetap ditanggung pemerintah.

Ia merinci penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat mencapai 96,5 juta jiwa, dan dari daerah sebanyak 37,3 juta jiwa akan tetap ditanggung pemerintah. Jumlah penerima PBI juga dinaikkan menjadi 96 juta dari sebelumnya di bawah 90 juta.

“Bagi mereka yang mampu harus ikut urun. Sementara warga miskin tetap ditanggung pemerintah. Jadi mereka tetap memiliki akses kesehatan sekalipun tidak memiliki pendapatan,” ucap Sri Mulyani.

Tak hanya itu, anggaran untuk PBI juga dinaikkan pemerintah dari sebelumnya Rp26,7 triliun menjadi Rp48,8 triliun. Kenaikan anggaran tersebut dikarenakan mereka yang ditanggung bukan hanya miskin, melainkan hampir miskin juga.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang