tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kesal lantaran masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tak kunjung selesai. Sebab, selama ini kementeriannya terus-menerus disorot karena masalah defisit ini jadi beban fiskal dari tahun ke tahun.
Padahal, menurut dia, penyebab defisit keuangan itu disebabkan oleh berbagai faktor. Mulai dari kalkulasi nilai iuran peserta BPJS yang belum sesuai aktuaria, hingga tunggakkan iuran yang belum dibayar oleh peserta.
"Yang mampu ya dia harus rutin bayar iuran, kalau enggak bayar ditagih. Dan itu lah tugasnya BPJS. Jadi sekarang bukan langsung minta ke Kementerian Keuangan," ujarnya dalam rapat bersama komisi XI, di kompleks parlemen Senayan, Rabu (21/8/2019).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga merasa selama ini dianggap ragu-ragu untuk menaikkan iuran kepesertaan.
Padahal, menurut dia, hitung-hitungan iuran kepesertaan tersebut dibahas oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), di mana Kementerian Keuangan hanya salah satu dari sejumlah anggota di dalamnya.
Ia juga meminta komisi XI menggelar rapat gabungan bersama komisi IX DPR yang juga jadi mitra pemerintah dalam urusan kesehatan. Dengan demikian, masalah keuangan yang membelenggu BPJS bisa dicari akar permasalahannya.
Terlebih, dugaan adanya fraud atau dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional juga muncul saat membicarakan masalah defist BPJS.
"Kalau tiap tiga bulan ke kita minta, terus di tiga bulan lagi balik lagi itu kan bukan fiskal stres. Tapi masalah akuntabilitas," imbuhnya.
"Makanya kemarin kami minta BPKP menghitung keseluruhan, ada masalah kepesertaan, iuran, dan kami akan memberikan jawaban," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto