Menuju konten utama

Sri Mulyani Jamin Anggaran Beasiswa KIP Tak Kena Efisiensi

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, memastikan beasiswa KIP Kuliah, tidak terkena pemotongan atau pengurangan anggaran imbas efisiensi.

Sri Mulyani Jamin Anggaran Beasiswa KIP Tak Kena Efisiensi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tidak terkena pemotongan atau pengurangan anggaran imbas efisiensi.

“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Perempuan yang karib disapa Srimul itu mencatat jumlah penerima beasiswa KIP untuk 2025, yakni 1.040.192 mahasiswa. Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk mendukung program tersebut.

Srimul memastikan anggaran ini tidak terkena pemotongan bahkan dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

Dia juga menjamin beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 siswa penerima dari Kemendikti Saintek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

Srimul menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan untuk operasional pendidikan perguruan tinggi, tidak boleh menyasar pada uang kuliah tunggal (UKT).

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” tegas Srimul.

Dia menyebutkan operasional pendidikan perguruan tinggi yang terdampak efisiensi hanya perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial.

“Langkah ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” ucap Srimul.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ANGGARAN BELANJA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Politik
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama