Menuju konten utama

Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Tak Ikut PPS di Akhir Waktu

Wajib Pajak yang ingin mengikuti PPS bisa melakukannya sejak awal supaya dapat tarif khusus.

Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Tak Ikut PPS di Akhir Waktu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Bruce Aylward (kiri) usai penutupan Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan seluruh wajib pajak agar tidak ikut program pengungkapan sukarela (PPS) di akhir-akhir waktu. PPS sendiri sudah diberlakukan sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2022 mendatang.

"Kita mengimbau jangan menunggu sampai Juni nanti baru taubatnya itu Juni tanggal 30, enam jam sebelum midnigth, bikin repot aku," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP, di Youtube Ditjen Pajak Kemenkeu RI, Kamis (10/3/2022)

Sri Mulyani menambahkan, wajib pajak yang ingin mengikuti PPS bisa melakukannya sejak awal. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum disampaikan dengan tarif khusus.

"Jadi mau ikut Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni tidak ada masalah rate-nya masih sama," ujarnya

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perpajakan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai 20.946 per Kamis (10/3/2022), pukul 08.00 WIB. Jumlah itu terdiri dari 23.585 surat keterangan yang diajukan oleh WP peserta PPS.

Berdasarkan laporan dari www.pajak.go.id/PPS, jumlah penerimaan negara dari PPh final mencapai Rp2,83 triliun. Sementara nilai harta bersih sebesar Rp27,3 triliun triliun.

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1,72 triliun, deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp24,0 triliun, serta deklarasi luar negeri Rp1,64 triliun.

Baca juga artikel terkait PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky