Menuju konten utama

Sopir Fortuner Penghancur Brio Minta Maaf usai jadi Tersangka

Sopir Fortuner yang arogan, Giorgio meminta maaf kepada pengendara mobil Brio usai ditetapkan menjadi tersangka.

Sopir Fortuner Penghancur Brio Minta Maaf usai jadi Tersangka
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang merusak mobil Brio milik Ari Widianto, jadi tersangka dan ditahan.

"Kami menahan saudara GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Giorgio ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi. "Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita," sambung Ade Ary. Tersangka dikenakan Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula ketika Ari Widianto, si sopir taksi daring, tengah membawa penumpang, Minggu, 12 Februari, sekira pukul 2 pagi. Di kawasan Senopati, Ari menyalakan lampu dim sebanyak empat kali, karena Giorgio berkendara melawan arah. Ia memberikan lampu dim karena khawatir terjadi tabrakan.

Usai diberikan lampu dim, Giorgio kembali ke jalurnya. Dia mengejar Ari kemudian menabrakkan mobilnya. Giorgio turun dari mobil, ia mulai memukul kaca mobil korban menggunakan senjata api mainan dan pedang anggar, juga menendang pintu mobil.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Giorgio meminta maaf dan mengaku emosi jadi penyebab ia berbuat seperti itu.

"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya minta maaf atas perbuatan saya," ucap dia.

Baca juga artikel terkait HONDA BRIO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky