tirto.id - Hasil SKD CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2021 telah ditayangkan sejak Minggu (14/11/2021).
Status kelulusan peserta dapat dicek dan diunduh melalui website cpns.kemdikbud.go.id atau link dokumen berikut:
Link Download Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2021 PDF
Kendati demikian, masih ada peserta yang gagal mengakses pengumuman tersebut dikarenakan kendala ukuran file yang begitu besar. Solusinya, peserta dapat melihat status kelulusan masing-masing melalui akun SSCASN masing-masing, dengan cara berikut:
- Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password di kolom yang tersedia
- Klik "Masuk"
- Status kelulusan peserta akan tampil di halaman resume SSCASN berupa pesan notifikasi.
Cara lainnya untuk mengakses hasil SKD CPNS Kemendikbud di SSCASN adalah melalui laman Layanan Informasi. Laman tersebut dapat diakses dengan cara:
- Buka link https://data-sscasn.bkn.go.id/skd
- Ketik "Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi" pada kolom Search
- Pengumuman hasil SKD Kemendikbud akan tampil di kolom "Link Pengumuman" secara otomatis
- Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi SKD berhak mengikuti ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam waktu dekat. Sementara, peserta yang tidak lolos terpaksa gugur di tahap SKD.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 79782/A.A3/KP.01.00/2021 peserta yang berhak mengikuti SKB hanya peserta yang memperoleh status P/L.
Status tersebut menandakan bahwa nilai SKD peserta telah mencapai passing grade dan peserta masuk dalam peringkat tiga kali kebutuhan jabatan.
Sementara, peserta yang menerima status P, TL, dan TH tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk tiga kali kebutuhan jabatan, tidak mencapai passing grade, dan tidak hadir pada ujian SKD.
Passing Grade SKD CPNS Kemendikbud 2021
Besaran nilai ambang batas atau passing grade di seluruh instansi, termasuk Kemendikbud ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB No.1023 tahun 2021. Besaran passing grade tersebut ditentukan berdasarkan pilihan formasi yang dilamar oleh peserta.
Selain itu, khusus untuk pilihan formasi umum besaran passing grade masing-masing tes SKD ditetapkan secara spesifik.
Ketiga tes tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hal ini berbeda dengan peserta yang melamar pada pilihan formasi selain umum, passing grade hanya ditetapkan pada nilai total SKD dan nilai TIU.
Untuk bisa dinyatakan lolos passing grade nilai SKD peserta setidaknya harus memperoleh nilai sebagai berikut:
Formasi Jabatan | Nilai Ambang Batas | |||
TWK | TIU | TKP | Total SKD | |
Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | 311 |
Kebutuhan Khsus Disabilitas | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Khusus Cumlaude | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Diaspora | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Umum Dokter | - | 80 | - | 311 |
Cara Lapor Kecurangan SKD CPNS 2021
Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi adanya tindak kecurangan saat pelaksanaan ujian SKD di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Dengan adanya kasus tersebut, BKN menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan.
"Kami sadar betul bahwa kita tidak akan mampu mengawal pelaksanaan seleksi ini kalau sendirian. Jadi, partisipasi aktif dari masyarakat kalau terjadi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi ini tentu akan membuat kami melaksanakan seleksi tadi menjadi lebih bertanggung jawab," kata Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Suharmen, pada konferensi pers di Youtube BKN.
Indikasi kecurangan dapat dilaporkan melalui platform lapor.go.id. Laporan yang dibuat di lapor.go.id hendaknya harus detail dan disertakan bukti-bukti pendukung.
Peserta yang ingin melaporkan indikasi kecurangan tidak perlu khawatir identitasnya terungkap, karena platform tersebut sudah dilengkapi dengan fitur Anonim dan Rahasia. Kedua fitur tersebut dapat diaktifkan saat melakukan pelaporan.
Berikut langkah-langkah melaporkan adanya indikasi kecurangan saat SKD CPNS 2021:
- Masuk ke laman https://www.lapor.go.id
- Pada kolom Pilih Klasifiasi Laporan, centang "Pengaduan"
- Isi kolom Judul dengan kesimpulan dan inti dari laporan yang diajukan
- Isi kolom Isi Laporan dengan menceritakan kronologis kejadian yang diadukan. Jika memungkinkan sertakan data diri berupa nama lengkap, NIK, serta keterangan lainnya seperti nomor peserta ujian SKD. Pastikan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak merupakan ujaran kebencian, SARA, dan makian.
- Isi kolom Pilih Tanggal Kejadian dengan klik logo kalender di sisi kanan kolom dan pilih hari, tanggal, dan tahun kejadian.
- Isi kolom Ketik Lokasi Kejadian sesuai dengan lokasi indikasi kecurangan terjadi, mulai dari provinsi, kota, hingga kecamatan
- Pilih kategori laporan sesuai dengan yang tercantum pada pilihan
- Klik simbol tautan untuk upload lampiran berupa bukti yang dapat mendukung aduan. Bukti yang diunggah dapat berupa gambar, dokumen, dan video serta berukuran tidak lebih dari 2 MB.
- Centang "Anonim" untuk membuat nama Anda tidak muncul pada halaman publik atau centang "Rahasia" untuk membuat laporan Anda tidak muncul di halaman publik. Untuk laporan yang bersifat sensitif dan mengandung data diri ada baiknya untuk mencentang "Anonim."
- Klik "Lapor!" untuk mengirimkan aduan.
Materi SKB CPNS Kemendikbud 2021
Panitia seleksi CPNS Kemendikbud telah merilis materi apa saja yang akan diujikan dalam SKB tahun ini. Pengumuman Nomor: 79782/A.A3/KP.01.00/2021 berikut daftar materi SKB CPNS Kemendikbud 2021:
- Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi pelamar jabatan pendidik/dosen
- Literasi Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi pelamar jabatan selain pendidik/dosen
- Literasi Bahasa Inggris, untuk menguji pemahaman bacaan singkat dan pemecahan masalah.
- Penalaran dan Pemecahan Masalah, untuk mengukur kemampuan peserta dalam menganalisa dan memecahkan masalah dengan cara mencari alternatif solusi yang tepat.
- Dimensi Psikologi, untuk mengukur karakteristik kepribadian peserta yang mendukung kinerjanya secara optimal
- Wawancara, untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking), bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu gagasan dengan sistematis, fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru.
- Praktik Mengajar (micro teaching) khusus untuk pelamar jabatan pendidik/dosen, dan Unjuk Kerja untuk jabatan tertentu. Ujian ini untuk menggali kompetensi teknis dan terapan sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya pada tugasnya.
Materi SKB Kemendikbud tentunya akan disesuaikan dengan pilihan jabatan masing-masing peserta. Materi pokok untuk setiap jabatan telah ditetapkan oleh Menteri PANRB beberapa waktu lalu melalui kisi-kisi SKB CPNS 2021. Dokumen tersebut dapat diunduh di tautan berikut:
Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS 2021
Jadwal SKB CPNS Kemendikbud 2021
Sejauh ini, panitia seleksi CPNS Kemendikbud belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan SKB. Namun, jadwal lanjutan tahap 2 yang telah ditetapkan BKN dapat menjadi acuan pelaksanaan SKB di instansi tersebut, sebagai berikut:
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 13-14 November 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 15-16 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 17-19 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 22 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 27 November-18 Desember 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 19-20 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 21-24 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 27-28 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 29-30 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 3-4 Januari 2021 |
Masa Sanggah | 5 – 8 Januari 2021 |
Jawab Sanggah | 10-17 Januari 2022 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 18-19 Januari 2022 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 20 Januari -15 Februari 2022 |
Usul Penetapan NIP/NI PPPK | 1 -28 Februari 2022 |
Editor: Yandri Daniel Damaledo