tirto.id - Panitia seleksi Kementerian Peruhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 melalui pada Sabtu (13/11/2021).
Peserta dapat melihat status kelulusannya dengan dua cara, yaitu dengan mengakses link cpns.dephub.go.id atau data-sscasn.bkn.go.id/skd.
Terdapat empat kode status kelulusan peserta pada pengumuman SKD CPNS Kemendub 2021. Keempat kode status tersebut adalah:
- P/L diberikan bagi peserta yang memenuhi passing grade dan masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan sehinggah berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB)
- P diberikan bagi peserta yang memenuhi passing grade namun tidak masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan sehinggah tidak dapat mengikuti SKB
- T/L diberikan bagi peserta yang tidak memenuhi passing grade
- TH diberikan bagi peserta yang tidak menghadiri ujian SKD.
Daftar peserta yang lolos SKD CPNS Kemenhub dan berhak mengikuti SKB dapat dilihat melalui dokumen berikut:
Link Daftar Peserta yang Lolos SKD CPNS Kemenhub 2021 PDF
Sementara, daftar nama seluruh peserta baik yang lolos maupun tidak lolos SKD dapat dilihat melalui dokumen rekapitulasi hasil SKD berikut:
Link Rekapitulasi Hasil SKD CPNS Kemenhub 2021
Materi Ujian dan Kisi-kisi SKB CPNS Kemenhub 2021
Ujian SKB wajib diikuti oleh seluruh peserta yang menerima status P/L. Jika tidak mengikuti salah satu tes SKB, maka peserta akan dinyatakan gugur.
Pada rekrutmen tahun ini, Kemenhub akan melaksanakan tiga jenis tes untuk SKB CPNS 2021. Ketiga tes tersebut meliputi tes substansi jabatan, tes kesehatan jasmani, dan tes kesehatan jiwa. Masing-masing tes ditetapkan bobot nilainya sebagai berikut:
1. Tes substansi jabatan dengan metode computer assisted test (CAT) bobotnya 50 persen dari total nilai SKB.
2. Tes kesehatan jasmani bobotnya 30 persen dari total nilai SKB, yang terdiri dari:
- Pemeriksaan jantung dengan bobot 30 persen
- Pemeriksaan paru-paru dengan bobot 30 persen
- Pemeriksaan buta warna dengan bobot 30 persen
- Pemeriksaan body mass index (BMI) dengan bobot 10 persen.
3. Tes kesehatan jiwa bobotnya 20 persen dari total nilai SKB.
Materi yang akan diujikan dalam SKB CPNS Kemenhub 2021 telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021.
SE tersebut memuat informasi materi pokok sekaligus kisi-kisi ujian SKB seluruh jabatan yang dibuka formasinya dalam CPNS 2021. Peserta dapat mengunduh kisi-kisi SKB melalui tautan berikut:
Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS 2021
Jadwal dan Mekanisme SKB CPNS Kemenhub 2021
Pelaksanaan ujian SKB CPNS di Kemenhub mengacu pada jadwal tahap 2 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, yaitu mulai 27 November hingga 18 Desember 2021.
Sementara, persiapan pelaksanaan SKB-nya telah dimulai pada hari ini (15/11/2021) dan besok (16/11/2021) dengan agenda pemilihan lokasi ujian oleh peserta.
Pemilihan lokasi tersebut dapat dilakukan dengan mengakses akun SSCASN masing-masing di link sscasn.bkn.go.id.Bagi peserta yang tidak memilih lokasi ujian sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, panitia akan menentukan lokasi ujian berdasarkan pilihan lokasi saat SKD CPNS 2021.
Setelah lokasi selesai dipilih, panitia akan menetapkan waktu dan lokasi ujian peserta, sementara peserta mencetak ulang kartu peserta melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing.
Sedikit berbeda dengan instansi lainnya, panitia seleksi CPNS Kemenhub mewajibkan pesertanya mengunggah sejumlah dokumen persyaratan SKB melalui laman cpns.dephub.go.id. Dokumen-dokumen yang diunggah berkaitan dengan syarat tes kesehatan jasmani.
Adapun dokumen-dokumen yang wajib di-upload oleh peserta sebelum mengikuti SKB CPNS Kemenhub antara lain:
- Surat Keterangan Disabilitas asli dari rumah sakit pemerintah khusus bagi peserta disabilitas
- Surat Keterangan Mengandung (hamil) asli dari rumah sakit yang dikeluarkan oleh dokter spesialis kandungan (Sp..OG) khusus peserta yang sedang hamil
- Foto Thorax (PA) asli dan hasil interpretasi dari dokter spesialis radiologi (Sp.Rad) yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021. Khusus bagi peserta yang sedang hamil, pemeriksaan dapat menggunakan hasil USH Thorax.
- Printout asli elektrokadriografi (EKG) dan hasil interpretasi dari dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD) yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.
- Surat Keterangan Kesehatan Jiwa asli dan hasil interpretasi dari dokter spesialis kedokteran jiwa yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.
- Surat Keterangan asli hasil pemeriksaan tes buta warna dari dokter spesialis kedokteran mata (Sp.M) yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.
- Surat keterangan asli hasil pengukuran tinggi badan serta berat badan dari dokter yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah minimal pemeriksaan pada bulan November 2021.
Seluruh persyaratan tersebut wajib diunggah seluruh peserta berstatus P/L mulai tanggal 22 November hingga 6 Desember 2021.
Proses unggah dokumen dilakukan di cpns.dephub.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Peserta, dan Nomor Ijazah yang digunakan peserta untuk melamar CPNS 2021 pertama kali di SSCASN.
Editor: Yandri Daniel Damaledo