tirto.id - Kemenag.go.id adalah laman resmi untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021 tahap 2, yang diumumkan pada Senin, (15/11) kemarin.
Pengumuman hasil SKD ini mundur dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
Selain melalui laman resmi Kemenag, para peserta juga bisa mengecek hasil SKD melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, untuk melihat daftar nama peserta yang lolos, bisa mengunduh melalui tautan berikut ini:
Download Hasil SKD CPNS Kemenag 2021 PDF
Pada hasil SKD CPNS 2021, di sejumlah instansi, panitia seleksi mencantumkan empat kode status kelulusan, salah satunya P/L.
Kode P/L diberikan pada peserta yang memenuhi passing grade SKD CPNS 2021 dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.
Artinya, peserta yang menerima kode P/L dinyatakan lolos SKD dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Di sisi lain, peserta yang tidak menerima kode P/L dinyatakan tidak lolos SKD CPNS 2021 dan tidak dapat melanjutkan ke tahap SKB.
Merujuk Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 12/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 terdapat tiga status kelulusan lainnya yang diberikan pada peserta SKD CPNS 2021. Ketiga kode status kelulusan tersebut antara lain:
- Kode P artinya peserta hanya memenuhi passing grade SKD CPNS 2021 namun tidak termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, sehingga tidak dapat mengikuti SKB
- Kode T/L artinya peserta tidak memenuhi passing grade dan tidak dapat mengikuti SKB
- Kode TH artinya peserta tidak menghadiri ujian SKD dan dinyatakan gugur.
Cara Cek Hasil SKDCPNS 2021 di SSCASN
Hasil SKD CPNS seluruh instansi, termasuk Kemenag, nantinya dapat dilihat di laman "Hasil SKD CPNS" sscasn.bkn.go.id. Fitur tersebut dapat diakses dengan cara:
- Buka portal https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS"
- Ketik "Kementerian Agama" pada kolom Search
- Pengumuman hasil SKD CPNS akan muncul secara otomatis di halaman
- Klik tombol "Pengumuman" untuk melihat detail informasi.
Materi dan bobot nilai SKB CPNS Kemenag 2021
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS Kemenag diwajibkan mengikuti keempat rangkaian tes, apabila tidak maka dinyatakan gugur.
Panitia seleksi CPNS Kemenag 2021 sebelumnya telah mengumumkan materi apa saja yang akan diujikan dalam SKB melalui Pengumuman Nomor: 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/06/2021.
Merujuk pengumuman tersebut, tahapan SKB untuk penerimaan CPNS Kemenag 2021 akan terdiri dari empat tahap tes yang berbeda, yaitu SKB I hingga IV. Keempat tes tersebut secara berurutan meliputi SKB computer assisted test (CAT), psikotes, English Proficiency Test for Indonesian Goverment Officials (EPTIGO), dan wawancara.
SKB CAT merupakan ujian CAT yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, SKB CAT akan menjadi nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara itu, tiga tahapan tes lainnya, yaitu psikotes, EPTIGO, dan wawancara termasuk kedalam SKB tambahan dengan bobot nilai lebih rendah dibanding SKB CAT. Aturan terkait bobot nilai SKB CPNS Kemenag 2021 ditetapkan oleh panitia seleksi sebagai berikut:
- SKB I : CAT SKB BKN bobotnya 50 persen dari total keseluruhan nilai SKB
- SKB II : Psikotes bobotnya 20 persen dari total keseluruhan nilai SKB
- SKB III : Tes kemampuan bahasa Inggris EPTIGO bobotnya 10 persen dari total keseluruhan nilai SKB
- SKB IV : Wawancara bobotnya 20 persen dari total keseluruhan nilai SKB
Terkait materi yang berkaitan dengan pilihan jabatan, peserta dapat mempelajarinya melalui kisi-kisi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB pada 10 November 2021 lalu. Dokumen kisi-kisi tersebut dapat diakses melalui link berikut:
Kisi-Kisi SKB CPNS 2021
Editor: Addi M Idhom