tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tetap meyakini pihaknya tidak melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Menurut TKN, apa yang mereka lakukan dalam pelatihan calon saksi pun masih sesuai aturan.
Salah satu yang menjadi pembuktian tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang kecurangan TSM adalah soal materi pelatihan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.
Dalam slide pemaparannya, Hasto dianggap membangun narasi yang merugikan paslon 02. Juru Bicara TKN Arya Sinulingga melihat pemaparan itu tidak bermasalah sama sekali.
"Ga ada kecurangan TSM. Negatif campaign wajar kan, masa ga boleh negatif campaign," kata Arya kepada Tirto, Senin (24/6/2019). "Yang ga boleh black campaign."
Oleh sebab itu, Arya menilai pembuktian itu tidak akan bisa menjadi dasar pengabulan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Ga relevan lah yang mereka sampaikan," tegasnya lagi.
Sebelumnya Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menitikberatkan pembuktian kecurangan TSM dari materi pelatihan calon saksi oleh Hasto tersebut.
Menurut Andre, apa yang dilakukan Hasto beserta tim TKN lainnya adalah pemufakatan jahat.
"Gara-gara mereka membangun opini kami radikal dan pendukung khilafah. Suara kami di daerah minoritas jadi kecil," kata Andre kepada Tirto, Minggu (23/6/2019).
Andre tidak menganggap bahwa itu adalah bentuk kampanye hitam ataupun negatif. Bagi dia, itu bentuk kecurangan TSM.
"Tentu ini kecurangan," tegasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri