tirto.id - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar mengaku belum ada pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penetapan tarif moda raya terpadu (MRT). Padahal, menurut James, persoalan tarif MRT dan besaran subsidinya juga merupakan urusan dari DPRD DKI Jakarta.
“Makanya kami juga menunggu. Kami enggak tahu subsidi yang akan diberikan untuk tarif MRT dari anggaran yang mana. Sebelumnya kan belum dianggarkan dan belum dibahas,” kata James saat dihubungi pada Kamis (14/2/2019) siang.
James menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru melakukan analisis terhadap investasi mereka pada MRT Jakarta. Pembahasannya pun disebutkan James baru terkait dengan aspek piutangnya, serta belum masuk ke pembahasan tarif.
“Kalau contohnya tarif dibuat sebesar Rp7.000, mereka belum tahu ini subsidinya dari anggaran mana. Lalu berapa tahun bisa dikembalikan lagi dananya ke anggaran,” ujar James.
Oleh karena itu, James mendorong agar pemerintah provinsi segera melakukan pembahasan terkait tarif MRT dengan DPRD DKI Jakarta. Ia pun menyebutkan Komisi C DPRD DKI Jakarta tidak akan terus-terusan menunggu, melainkan juga akan memanggil pemerintah provinsi sebagai langkah inisiatif.
Menurut James, upaya untuk bertemu dengan pemerintah provinsi akan dilaksanakan pada pekan ini atau pekan depan. Ia berharap pertemuan itu bisa segera memberi solusi sehingga segera ada kejelasan terkait tarif MRT dan tidak jadi terbengkalai di kemudian hari.
Masih dalam kesempatan yang sama, James menyebutkan bahwa subsidi itu bisa diambil dari dana talangan. Kendati demikian, James menegaskan bahwa dana talangan tidak bisa diambil dengan mudah mengingat peruntukannya yang dialokasikan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.
“Jadi memang belum ada pembahasan mengenai itu. Permintaan kami adalah agar tarif segera dibahas di DPRD DKI Jakarta, karena sampai sekarang belum ada,” ucap James.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri memang belum mau berbicara banyak mengenai tarif MRT itu. Ia mengatakan apabila persoalan tarif MRT akan disampaikannya dalam kesempatan khusus agar bisa sekalian dijelaskan mengenai hal-hal lain yang terkait dengan penetapan tarif.
“Insyaallah sudah ada, tapi nanti sekaligus dijelaskan seperti apa cara perhitungannya hingga mekanisme pembayarannya,” ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (13/2/2019) kemarin.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri