Menuju konten utama

Tarif MRT dan LRT Jakarta Diusulkan Sebesar Rp8.500 dan Rp10.000

PT MRT Jakarta sudah mengajukan perkiraan tarif dari konsultan sebesar Rp8.500 dan Rp10.000.

Tarif MRT dan LRT Jakarta Diusulkan Sebesar Rp8.500 dan Rp10.000
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proyek pembangunan MRT di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (1/7/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Biro Perekonomian Sri Widiyati menyampaikan, tarif LRT dan MRT masih dibahas dengan tim perumusan subsidi perkeretaapian yang dibentuk oleh Pemprov DKI.

Tim tersebut dibentuk sejak 2 Agustus lalu dan dikoordinasi oleh Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Kepala Badan Perencanaan Pembangunan serta Kepala Biro Perekonomian.

"Kami sudah bentuk tim untuk merumuskan berapa besaran tarif dan berapa uang harus disubsidi," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (28/8/2018).

Sri menyampaikan PT MRT Jakarta sendiri sudah mengajukan prakiraan tarif dari konsultan sebesar Rp8.500 dan Rp10.000. Perhitungan itu didasarkan pada jarak tempuh dengan rata-rata 10 kilometer per perjalanan.

Dengan tarif Rp8.500, kata dia, subsidi yang harus digelontorkan Pemprov DKI per tahunnya sebesar Rp365 miliar.

"Kalau dia tarifnya Rp10.000, subsidinya bisa sampai sebesar Rp338 miliar," ujarnya.

Sementara penghitungan tarif LRT yang dilakukan dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian memiliki besaran tarif yang dihasilkan Rp15.639 per penumpang.

Namun, jika ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2018, tarif yang dihasilkan sebesar Rp28.000 per penumpang.

Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan tarif tersebut melibatkan Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, dan unsur Badan Perencanaan Pembangunanan Daerah dan lain-lain.

Baca juga artikel terkait PROYEK MRT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra