Menuju konten utama

30 Soal SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS 2024 & Jawabannya

Kumpulan contoh soal tes SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula dan apa saja kisi-kisi materinya. Berikut selengkapnya.

30 Soal SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS 2024 & Jawabannya
Wanita membaca kabar baik di laptop . FOTO/iStockphoto

tirto.id - Salah satu formasi CPNS 2024 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah Pemeriksa Keimigrasian Pemula. Lantas, bagaimana contoh soal tes SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula dan apa saja kisi-kisi materinya?

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024. Kini periode daftar diperpanjang hingga 10 September 2024, mengingat adanya permasalahan pembelian materai elektronik.

Adapun registrasi dilaksanakan di laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Berhubungan dengan itu, formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula untuk CPNS Umum dibuka oleh Kemenkumham. Mengutip informasi yang disajikan BKN, jabatan tersebut ditugaskan menjalankan fungsi koordinasi di bidang pemeriksaan keimigrasian.

Di antaranya lalu lintas keluar, masuk, dan tinggal dari atau ke wilayah NKRI, pengawasan terhadap orang asing, serta pengawasan dokumen perjalanan dari negara yang ditinggalkan, dikunjungi, dan dilalui.

Kisi-kisi Soal Tes SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS

Dinukil dari Permen PANRB Nomor 48 Tahun 2018, terdapat empat pokok kisi-kisi soal dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS. Berikut bahasan yang akan dijadikan pertanyaan dalam ujian SKB.

  1. Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  2. Hukum Keimigrasian: Dasar-Dasar Keimigrasian, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Dasar-Dasar Hukum Administrasi Negara, Dasar-Dasar Hukum Internasional, Struktur Organisasi Ditjen Imigrasi, dan Perpu Keimigrasian.
  3. Substantif: Penegakan Hukum Keimigrasian, Dokumen Keimigrasian, dan Perlindungan Hukum.
  4. Pembinaan Jabatan Fungsional: Pengelolaan Jabatan Fungsional.

Kumpulan Contoh Soal SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS dan Jawabannya

Berikut ini beberapa contoh soal SKB Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS 2024, lengkap dengan jawabannya.

1. Sumber Jertib hukum yang dianut di dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagaimana tercantum di bawah ini, kecuali....

A. UUDS

B. Proklamasi

C. UUD

D. Dekrit

Jawaban: B

2. Secara etimologis, filsafat berasal dari kata philein dan sophos. Perpaduan kata tersebut mengandung arti....

A. Cinta ilmu pengetahuan

B. Teman dari kebijakan

C. Kumpulan orang bijaksana

D. Pemikiran yang selalu menginginkan kebijakan

Jawaban: A

3. Pokok-pokok pikiran yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dapat dikategorisasikan ke dalam empat pokok. Pokok pikiran kedua adalah bahwa....

A. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

C. Negara berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan

D. Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

Jawaban: A

4. Menurut Prof. Notonagoro, apa yang dimaksud dengan nilai vital...

A. Segala sesuatu yang benar-benar penting bagi manusia

B. segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas

C. Segala sesuatu yang dapat menyebabkan hal yang genting bila tidak terpenuhi

D. Semua jawaban benar

Jawaban: B

5. Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia merupakan....

A. Keyakinan yang memiliki kebenaran

B. Sikap mental, tingkah laku, dan amal

C. Penunjuk, penuntun, dan pegangan sikap

D. Pandangan hidup

Jawaban: A

6. Dalam paham filsafat Pancasila harkat dan martabat manusia ditentukan oleh perilaku dan moral manusia itu sendiri, yakni...

A. Sikap kesungguhan manusia dalam memperjuangkan sesuatu yang menurutnya baik dan benar

B. Perilaku yang senantiasa merujuk pada setiap situasi yang sedang dihadapi

C. Sikap kepribadian manusia yang baik, benar, semangat dan tercermin pada mental dan batin pelaku

D. Sikap manusia yang bersumber pada kebutuhan hidup sehari-hari

Jawaban: C

7. Setiap produk hukum yang dihasilkan di Negara Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai sumber dan segala sumber hukum tercantum pada...

A. TAP MPR NO. V/MPR/1973

B. TAP MPR NO. ll/MPR/1978

C. TAP MPR NO. I V/MPR/1978

D. TAP MPRS NO. XX/MPRS/1966

Jawaban: D

8. Pancasila dikatakan sebagai suatu system filsafat bila...

A. sila-sila Pancasila itu harus kita lihat sebagai satu rangkaian kesatuan

B. harus kita pahami sebagai totalitas

C. susunan dan bentuknya hirarkis piramidal

D. Semua jawaban benar

Jawaban: D

9. Perwujudan kesadaran manusia sebagai makhluk berakal budi yang menunjukkan harkat dan martabatnya dan dengan tingkat kesadaran inilah maka harkat martabat manusia tetap luhur atau sebaliknya. Perwujudan kesadaran tersebut adalah berbentuk...

A. Konsep hidup

B. Akal sehat

C. Norma

D. Nilai

Jawaban: B

10. Pancasila pernah ditetapkan sebagai satu-satunya asas dalam berbagai bentuk organisasi, baik massa maupun parpol. Saat ini Pancasila telah dikembalikan fungsinya, yaitu...

A. Tetap sebagai satu-satunya asas

B. Cita-cita organisasi massa dan politik

C. Sebagai dasar Negara

D. Sebagai pandangan hidup bangsa

Jawaban: C

11. Secara ilmiah popular, Pancasila dapat dikaji, sebab syarat-syarat ilmiah teksnya dimiliki oleh Pancasila, sebagaimana tercantum di bawah ini, kecuali...

A. Objek

B. Metode

C. System

D. Empirisme

Jawaban: B

12. Berkenaan dengan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, maka terdapat beberapa teori di Negara lain yang dapat menjelaskan perbedaan yang mencolok terhadap ideologi suatu Negara. Falsafah Negara-negara Eropa Barat dan Amerika cenderung menganut paham individualistic yang dikemukakan oleh...

A. Thomas Hobbes

B. Marx

C. Spinoza

D. Semua jawaban salah

Jawaban: A

13. Secara harfiah, ideologi diartikan

A. Ilmu tentang idea

B. Ilmu tentang cita-cita

C. Ilmu tentang gagasan atau buah pikiran

D. Semua jawaban benar

Jawaban: D

14. Keimigrasian diatur melalui…

A. UU Keimigrasian

B. UU Pemerintah

C. UUD 1945

D. Pancasila

Jawaban: A

15. Berdasarkan UU Keimigrasian Pasal 1 ayat (1), keimigrasian adalah…

A. Hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

B. Hal ihwal lalu lintas orang yang masuk Wilayah Indonesia serta pengawasannya.

C. Hal ihwal lalu lintas orang dan pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

D. hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara lain.

Jawaban: A

16. Fungsi keimigrasian di daerah NKRI atau luar negeri dilaksanakan oleh…

A. Pejabat Imigrasi dan Pejabat Dinas Luar Negeri yang Ditunjuk

B. Pejabat Emigrasi dan Pejabat Imigrasi

C. Pejabat Pemerintah dan Pejabat Asing

D. Pejabat Daerah dan Pejabat Asing

Jawaban: A

17. UU yang mengatur tentang Keimigrasian adalah

A. 13 tahun 2011

B. 31 tahun 2013

C. 19 tahun 2016

D. 6 tahun 2011

Jawaban: D

18. Kementerian Luar Negeri berhasil mengeluarkan Surat Keterangan Dianggap sebagai Paspor ketika penyelenggaraan Inter Asian Conference di……

A. Mumbai

B. Baghdad

C. Bangkok

D. New Delhi

Jawaban: D

19. Terbentuknya Imigrasi pada tanggal

A. 26 Januari 1950

B. 27 Januari 1950

C. 24 Januari 1950

D. 16 Januari 1950

Jawaban: A

20. Peraturan Menteri mengenai Jabatan Fungsional Kemigrasian adalah

A. 18 tahun 2016

B. 26 tahun 2016

C. 19 tahun 2016

D. 16 tahun 2016

Jawaban: C

21. Tokoh Indonesia yang memimpin dalam delegasi di IAC yang mengenalkan Paspor Diplomatik adalah…

A. Dr. J. Leimena

B. H. Agus Salim

C. Sutan Sjahrir

D. Mr. Moh. Roem

Jawaban: B

22. Nama yang diberikan untuk mengetahui spesifikasi paspor kebangsaan seluruh negara yaitu :

A) DIMIA

B) AZURE

C) PSA

D) EDISON

Jawaban: D

23. Makna dalam simbol / logo keimigrasian yang menerangkan tentang gerbang masuk dan keluar

dari Indonesia ialah

A. Padi dan kapas

B. Gapura

C. Tangga

D. Bunga

Jawaban: B

24. Menurut Pasal 10 UU Keimigrasian, kapan orang asing bisa masuk wilayah NKRI?

A. Setelah mendapatkan tanda masuk

B. Setelah mendapatkan tanda keluar

C. Setelah punya KTP

D. Setelah menunjukkan identitas

Jawaban: A

25. Berdasarkan Pasal 12 UU Keimigrasian, menteri berwenang untuk…

A. Melarang WNI untuk pergi keluar negeri

B. Mengizinkan WNI masuk wilayah negara lain

C. Melarang orang asing berada di daerah tertentu NKRI

D. Mengizinkan orang asing tinggal di daerah khusus NKRI

Jawaban: C

26. Apa yang dimaksud paspor diplomatik?

A. Paspor yang diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik.

B. Paspor yang diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan wisata.

C. Paspor yang diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan pekerjaan di luar negeri.

D. Paspor yang diterbitkan bagi warga negara Indonesia.

Jawaban: A

27. Ada dua jenis dokumen perjalanan Republik Indonesia, menurut Pasal 24 UU Keimigrasian mencakup…

A. Paspor dan Surat Keterangan

B. Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

C. Paspor Biasa dan Paspor Diplomatik

D. Paspor dan Surat Perjalanan Laksana

Jawaban: D

28. Berikut Visa untuk WNA yang berbeda-beda jenisnya menurut Pasal 34 UU Keimigrasian, kecuali..

A. Visa Diplomatik

B. Visa Dinas

C. Visa Kunjungan

D. Visa Jalan-Jalan

Jawaban: D

29. “Pengawasan terhadap lalu lintas Orang Asing yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia” merupakan langkah pengawasan Keimigrasian, diatur melalui…

A. Pasal 66 Ayat (2) Poin 2

B. Pasal 66 Ayat (2) Poin 1

C. Pasal 66 Ayat (1)

D. Pasal 67 ayat (1)

30. Penyidikan tindak pidana keimigrasian dilakukan sesuai…

A. UUD 1945

B. Pancasila

C. Hukum Acara Pidana

D. Hukum Pidana Perdata

Jawaban: C

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani