tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh ikut kampanye. Menurutnya, itu merupakan hak konstitusional.
"Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Menko Airlangga dikutip Antara, Kamis (25/1/2024).
Menko Airlangga menjelaskan beberapa presiden Indonesia periode sebelumnya yang juga merupakan anggota partai. Menurutnya, keberpihakan politik merupakan hal diperbolehkan berdasarkan konstitusi.
"Kita ketahui sejak berbagai presiden itu basisnya parpol, kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Ibu Megawati dengan PDI-P, Pak Habibie Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat," terangnya.
Selain itu, di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Airlangga menilai arah dukungan Presiden Jokowi akan sama dengan arah Partai Golkar.
"Jelasnya itu (arah dukungan) adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya dan menteri boleh melakukan kampanye saat pemilu asal tidak menggunakan fasilitas negara. Hal itu disampaikan Jokowi merespons sindiran Calon Wakil Presiden Mahfud MD, yang menyebut menteri di Kabinet Indonesia Maju hadir dalam debat Pilpres beberapa waktu lalu.
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak! Boleh! Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Jokowi mengatakan, menteri merupakan pejabat publik yang juga pejabat politik.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini enggak boleh, begitu enggak boleh? Berpolitik enggak boleh? Boleh! Menteri juga boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucap Jokowi.
Jokowi tidak akan merekomendasikan para menteri untuk mundur bila ingin berkampanye. Menurutnya, semua itu berlandaskan aturan.
"Semua pegangan aturan, kalau aturan boleh silakan, kalau tidak boleh tidak. Presiden tidak boleh berkampanye, boleh berkampanye, memihak juga boleh," tutur Jokowi.
Editor: Anggun P Situmorang