Menuju konten utama

Soal Pendaftaran Capres, Jokowi: Hanya Saya yang Tahu Tanggalnya

Jokowi meminta awak media menunggu kapan ia akan mendaftarkan diri sebagai capres untuk Pemilu 2019.

Soal Pendaftaran Capres, Jokowi: Hanya Saya yang Tahu Tanggalnya
Presiden Joko Widodo menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers terkait terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode tahun 2019-2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/6). ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf.

tirto.id - Presiden Joko Widodo enggan memberi tahu awak media kapan ia akan mendaftar sebagai peserta Pilpres 2019. Ia mengaku hanya dirinya yang tahu kapan atau tanggal tepatnya ia akan mendaftarkan diri ke KPU.

"Kan sudah dibuka sejak 4 [Agustus 2018]. Kan sudah dibuka, tinggal daftar, tanggalnya hanya saya yang tahu," kata Jokowi usai melakukan Peninjauan Kesiapan Infrastruktur Asian Games XVIII 2018 di Venue Layar Taman Impian Jaya Ancol, Senin (6/8/2018).

Ia juga tak secara gamblang mengungkap sosok yang akan mendampinginya sebagai cawapres di Pilpres mendatang. Ia pun meminta awak media untuk menunggu kapan ia dan pasangannya mendaftar ke KPU.

"Kan sudah saya sampaikan bahwa pendaftaran sudah dibuka pada tanggal 4 sampai 10. Artinya tinggal daftar, daftarnya kapan? Ya, yang sabar nunggu," katanya.

Jokowi belum mau menjelaskan apakah akan mendeklarasikan cawapresnya terlebih dahulu, kemudian mendaftar ke KPU, atau langsung mendaftar ke KPU tanpa mengumumkan cawapresnya.

"Bisa saja diumumkan dahulu, baru mendaftar. Bisa saja daftar, langsung diumumkan. Ya, nanti," katanya.

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dibuka pada Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018). Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

Pasangan calon didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai pengusung sehingga capres dan cawapres yang akan ikut Pemilu pun tidak perlu hadir ketika mendaftar ke KPU.

Ketua KPU RI Arief Budiman berharap semua parpol mulai mempersiapkan dokumen pendaftaran kandidat sejak sekarang. Menurutnya, persiapan matang harus dilakukan agar nantinya berkas pendaftaran capres-cawapres langsung dinyatakan sah oleh KPU RI.

"Mudah-mudahan parpol itu mempersiapkan dokumen para capres dan cawapresnya dengan baik. Kedua, saran saya bisa juga dokumen-dokumen itu dikonsultasikan terlebih dahulu ke KPU supaya nanti saat pendaftaran seluruh dokumen bisa dinyatakan sah dan diterima. Rahasia terjamin," kata Arief.

Pemilu Presiden pada 2019 mendatang akan berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Hari pemungutan suara akan jatuh pada 17 April 2019. Masa kampanye pemilu akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra