Menuju konten utama

Mendagri Prediksi Para Capres-Cawapres Akan Daftar Pemilu Bersamaan

Mendagri menebak seperti itu lantaran hingga kini belum ada calon pasti pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2019.

Mendagri Prediksi Para Capres-Cawapres Akan Daftar Pemilu Bersamaan
Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Ketua KPU RI Arief Budiman memeriksa kesiapan penyelenggara pemilu untuk menerima pendaftaran capres dan cawapres pemilu 2019, Senin (6/8/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memprediksi para calon presiden dan wakil presiden akan mendaftar pada hari yang sama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Prediksi itu disampaikan Tjahjo saat mengunjungi kantor KPU RI, Senin (6/8/2018). Ia menebak seperti itu lantaran hingga kini belum ada calon pasti pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2019.

"Dari kacamata politik, sampai sekarang kan juga belum selesai [penentuan capres-cawapres]. Kan masih mencari pasangan yang tepat, jangan sampai nanti pas akad nikah batal. Ke sini [KPU] itu pas sudah mau resepsi tinggal," kata Tjahjo.

Masa pendaftaran kandidat pemilu presiden sudah dibuka sejak 4 Agustus 2018. Waktu pendaftaran dibuka hingga 10 Agustus 2018.

Kedatangan Tjahjo ke KPU RI untuk melihat persiapan penyelenggara pemilu menyambut pasangan capres-cawapres yang hendak mendaftar. Dalam kunjungannya, Tjahjo sempat melihat isi tenda yang didirikan untuk menampung pendukung pasangan capres-cawapres, ruang tunggu VIP, dan ruang utama pendaftaran kandidat.

Usai menemani Tjahjo melihat persiapan lembaganya, Ketua KPU RI Arief Budiman berharap semua parpol mulai mempersiapkan dokumen pendaftaran kandidat sejak sekarang. Menurutnya, persiapan matang harus dilakukan agar nantinya berkas pendaftaran capres-cawapres langsung dinyatakan sah oleh KPU RI.

"Mudah-mudahan parpol itu mempersiapkan dokumen para capres dan cawapresnya dengan baik. Kedua, saran saya bisa juga dokumen-dokumen itu dikonsultasikan terlebih dahulu ke KPU supaya nanti saat pendaftaran seluruh dokumen bisa dinyatakan sah dan diterima. Rahasia terjamin," kata Arief.

Pemilu Presiden pada 2019 mendatang akan berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Hari pemungutan suara akan jatuh pada 17 April 2019. Masa kampanye pemilu akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra